20% Ruang Terbuka Hijau di DKI Diragukan Benar Ada

20% Ruang Terbuka Hijau di DKI Diragukan Benar Ada

- detikNews
Rabu, 21 Feb 2007 17:42 WIB
Jakarta - Panja RUU Tata Ruang DPR kecewa setelah meninjau lokasi ruang terbuka hijau di sejumlah wilayah DKI. Mereka meragukan angka 20 persen seperti yang diklaim Gubernur Jakarta Sutiyoso."Gubernur tadi bilang ruang terbuka hijau setidaknya 20 persen dari luas keseluruhan, nyatanya ini tidak ada," cetus anggota Panja Panja RUU Tata Ruang DPR Abdul Hakim saat meninjau Apartemen City Home di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2007).Kekecewaan anggota FPKS itu tidak bisa disembunyikan saat melihat bangunan Apartemen City Home. Karena bangunan itu tidak memenuhi standar.Karena itu, Abdul Hakim berjanji UU Tata Ruang nanti akan memberlakukan insentif dan disinsentif bagi pengembang yang tidak memenuhi aturan rencana tata ruang wilayah."Jadi sanksinya, mereka punya kewajiban membangun kawasan penghijauan di tempat lain," ujar dia.Waduk Kayak ComberanKekesalan anggota Panja RUU Tata Ruang juga terlihat saat meninjau Waduk Melati yang berlokasi di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat.Waduk jaraknya sekitar 300 meter dari Bundaran HI itu dianggap tidak layak. Waduk itu lebih pantas disebut comberan karena hanya memiliki luas 3,9 hektar, jauh dari luas waduk ideal.Belum lagi lokasi waduk yang dikelilingi 3 apartemen, Jakarta Resindence, Apartemen Ascort, dan Grand Indonesia. Ditambah lagi, kondisi air yang berwarna hijau dan digenangi tumpukan sampah."Kalau kayak gini apa bisa disebut waduk," cetus Ali Mubarak.Politisi PKB itu, menyesalkan sikap Pemprov DKI yang masih memberikan izin kepada pihak pengembang."Tidak seharusnya pengembang diberi izin untuk membangun di sekitar waduk. Ini mestinya pohon-pohon, bukan apartemen. Luasnya juga harus lebih lebar," kata dia.Dia mencurigai keberadaan Waduk Melati sebagai pembuangan limbah apartemen di sekitarnya.Sementara itu saat mengunjungi Taman Kota Kampung Sawah di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, keluhan yang sama juga dilontarkan mereka.Taman yang terletak di bawah simpang susun Tomang ini lokasinya dianggap terlalu jauh dari pemukiman."Ini nggak ada fungsi rekreasinya, cuma penghijauan saja. Idealnya kan taman itu ada di tengah-tengah pemukiman," kata anggota panja dari FPPP Lena Maryana.Taman yang tidak jauh dari Mal Taman Anggrek ini tidak memiliki fasilitas publik, seperti tempat duduk, toilet dan musala. Belum lagi luas taman yang hanya 3,1 hektar. Taman hanya ditumbuhi pohon-pohon perdu dan bunga bakung.Berbeda dengan rekannya, Wakil Ketua Panja RUU Tata Ruang Syarfi Hutauruk dari FPG mengaku cukup puas dengan keberadaan taman itu."Ide seperti ini harus kita hargai sebagai ruang terbuka hijau Jakarta," kata dia.Anggota Panja ini juga akan meninjau Kali Ciliwung di sekitar Bidaracina, Kampung Melayu, Jakarta Timur. (umi/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads