SBY Tunggu Surat DPR Soal Pengadilan HAM TSS
Rabu, 21 Feb 2007 15:42 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono mengaku telah menyampaikan secara lisan permintaan Komisi III mengenai Pengadilan HAM Ad Hoc kasus Trisaksi Semanggi I dan II (TSS) kepada Presiden SBY.Namun orang nomor 1 di Indonesia itu belum bisa bersikap karena surat resmi dari DPR belum dikirim."Saya sudah sampaikan. Tapi beliau menunggu surat resmi," kata Agung di Gedung DPR, Senayan, Rabu (21/2/2007).Menurut Agung, surat itu akan dikirimkan Selasa 26 Februari 2007. Politisi Partai Golkar itu berharap, Presiden dapat segera merespons surat tersebut.Beberapa waktu lalu, Komisi III DPR mengirim surat kepada Ketua DPR Agung Laksono. Mereka meminta Agung mengirim surat kepada Presiden SBY untuk membentuk Pengadilan HAM Ad Hoc untuk kasus Trisakti Semanggi I dan II (TSS). Langkah itu untuk membantu memberi keadilan pada korban dan keluarga kasus itu.
(ken/nrl)











































