Paspor Tabrani Belum Dipastikan Asli Atau Palsu
Rabu, 21 Feb 2007 15:26 WIB
Jakarta -
Kejagung masih meneliti keaslian paspor milik terpidana korupsi Exxor I Balongan Tabrani Ismail yang mengatasnamakan Putra Mangku Puspo."Belum bisa dikatakan asli atau palsu. Itu masih diteliti tim kejaksaan. Yang jelas namanya bukan Tabrani, tapi Putra Mangku Puspo. Dia yang menggunakan. Kita mendapatkan paspor itu dari Tabrani sewaktu kita menangkapnya," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Muchtar Arifin di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (21/2/2007).Muchtar mengatakan, paspor milik atas nama Putra Mangku Puspo itu sudah ada sebelum rekam data elektronik sidik jari untuk pembuatan paspor diberlakukan pada Februari 2007.Sedangkan KTP palsu milik Tabrani atas nama Putra Mangku Puspo berlaku sejak 6 Oktober 2006.Dia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang paspor tersebut. Dia menjanjikan akan memberikan informasinya secara detail setelah tim selesai melakukan pemeriksaan. "Nantilah kita beri detailnya lagi," ujarnya.Muchtar juga menjelaskan, tim Kejagung juga akan memeriksa semua pihak yang membantu Tabrani saat dia menjadi buronan. "Yang memberikan semua fasilitas ini itu, semua akan diperiksa," ujarnya.Saat menangkap Tabrani, Kejagung menemukan KTP dan paspor atas nama Putra Mangku Puspo. Paspor itu dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jawa Barat. Dalam paspor itu sudah ada visa negara yang ingin dituju di kawasan Asia.
(mar/sss)










































