Kisah Tragis Bos Aksesori: Dibunuh Lalu Ponselnya Dipakai Pinjol

Detik Pagi

Kisah Tragis Bos Aksesori: Dibunuh Lalu Ponselnya Dipakai Pinjol

Arvi Ristiani Pratami - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 07:58 WIB
Detik Pagi Edisi #332 22 Juli 2024
Foto: Dede Rosyana
Jakarta -

Seorang pengusaha aksesori di Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tewas dibunuh. Asep Saepudin (43) tewas dibunuh oleh istri, anak, dan pacar anaknya. Miris, para pelaku mengajukan pinjaman online dengan menggunakan ponsel korban usai pembunuhan.

Pembunuhan terjadi di rumahnya di Kampung Serang RT 003 RW 004, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (27/6) dini hari. Korban dicekik dan dianiaya hingga tewas setelah para pelaku gagal meracuni korban.

"Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya, dan pacar anaknya," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga tersangka merupakan istri korban bernama Juhariah (45), anak pertama korban bernama Silvia Nur Alfiani (22), dan pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 3 juncto Pasal 5 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Ketiganya terancam hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Ancaman hukuman yang dihadapi termasuk hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun," kata Twedi.

Twedi menerangkan pembunuhan tersebut telah direncanakan para tersangka dua minggu sebelumnya. Para pelaku awalnya akan membunuh korban dengan diracun menggunakan sabun likuid.

Pada Senin (24/6), Juhariah dan Silvia meracik minuman beracun. Korban awalnya akan diracun dengan menggunakan sabun likuid dicampur susu soda. Namun, rencana gagal lantaran Silvia merasa tidak tega. Ia akhirnya membuang minuman beracun itu.

Keesokan harinya, Selasa (25/6), Hagistko mengusulkan untuk mengeksekusi korban. Seperti rencana semula, tersangka Silvia mencampurkan minuman jus dengan cairan likuid. Korban saat itu muntah-muntah tapi masih selamat.

Tak berhenti sampai di situ, tersangka Hagistko akhirnya melancarkan pembunuhan dengan mencekik korban yang tengah tertidur di ruang tamu. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/6) pukul 03.30 WIB.

Karena terjadi perlawanan, Juhariah dan Silvia turut membantu memegang korban dan melakban kakinya. Korban terus melakukan perlawanan, hingga akhirnya ia tewas karena kepalanya dipukul helm yang dipakai Silvia oleh Hagistko. Diketahui Juhariah dan Silvia memakai helm saat mengeksekusi korban.

Setelah melancarkan aksi kejinya itu, Juhariah mengabari kakak korban. Ia membuat skenario bahwa suaminya telah berselingkuh dan terjadi cekcok.

"Yang pertama kali mengabari kakak kandung korban itu istrinya, si J. Dia mengabari kakak korban bahwa korban meninggal," ungkap Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Ramansyah.

Sang kakak akhirnya mendatangi kediaman korban dan mencurigai sesuatu. Sebab korban meninggal dengan kondisi tidak wajar.

"Setelah dapat kabar itu, pelapor datang ke TKP. Dilihat memang betul sudah tidak bernyawa, dicek ada lebam di mata, bibir dalam luka robek seperti bekas cekikan," ujar Nano.

"Awalnya dia bilang kalau suamianya selingkuh, cekcok antara dia dan almarhum, sama-sama mencekik, pengakuannya. Kemudian karena menurut pengakuannya almarhum ini mencekik, didorong lah almarhum ini sehingga kepalanya kejedot ke lemari," tambahnya.

Polisi akhirnya mengungkap motif di balik pembunuhan Asep. Para pelaku bersekongkol membunuh korban dengan motif yang berbeda. Juhariah mengaku membunuh korban karena sakit hati hanya diberi uang Rp100 ribu per minggu oleh suaminya. Pembunuhan ini juga terjadi karena hubungan suami istri yang tidak harmonis.

Sementara itu, sang anak mengaku tega membunuh ayahnya karena sakit hati. Silvia sakit hati lantaran ayahnya tak merestui hubungan dirinya dengan sang pacar.

Yang mengejutkan, para pelaku mengajukan pinjaman online menggunakan ponsel korban setelah pembunuhan tersebut. Para pelaku mengajukan pinjol hingga Rp56 juta.

Pembahasan selengkapnya terkait pembunuhan Asep Saepudin oleh Istri, anak, dan pacar anaknya akan dikupas tuntas dalam program detikPagi edisi Selasa (23/7/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads