Pengacara Bantah Seluruh Tuduhan ke Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Pengacara Bantah Seluruh Tuduhan ke Iptu Rudiana di Kasus Vina Cirebon

Adrial akbar - detikNews
Senin, 22 Jul 2024 16:42 WIB
Tim pengacara dari Iptu Rudiana, ayah dari Eky dalam kasus Vina Cirebon, membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut (Adrial/detikcom)
Foto: Tim pengacara dari Iptu Rudiana, ayah dari Eky dalam kasus Vina Cirebon, membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Tim pengacara dari Iptu Rudiana, ayah dari Eky dalam kasus Vina Cirebon, membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut. Salah satunya membantah Rudiana kabur dari kasus yang dialami anaknya tersebut dan tidak pernah muncul.

Salah satu kuasa hukumnya yang bagian dari PBH PERHAKHI, Pitra Romadoni mengatakan Rudiana masih merupakan polisi aktif. Terkait yang berwenang memberikan keterangan, terutama kepada publik, tentu bukan kapasitasnya.

"Itu semua tidak ada melarikan diri, tidak ada sembunyi, tidak ada bungkam, dan tidak ada untuk lari dari tanggung jawab," kata Pitra dalam konferensi pers di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tudingan lain yang diarahkan kepada Rudiana, juga sepenuhnya dibantah. Seperti soal tudingan Rudiana yang mengarahkan salah satu saksi untuk memberikan keterangan palsu, narasi bahwa Eky masih hidup, hingga tuduhan larangan masyarakat mengunjungi makam Eky.

"Tudingan-tudingan yang dilakukan oleh berbagai pihak yang selama ini sebenarnya kami tidak ingin meladeni ini semua. Akan tetapi karena memang tudingan ini sudah sangat jahat sekali, fitnah ini sudah sangat kejam sekali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan beredarnya tuduhan-tuduhan itu, Tim kuasa hukum Rudiana pun memberikan somasi terhadap 3 orang. Yaitu kepada saksi Dede, Dedi Mulyadi, dan Liga Akbar karena telah menggiring opini untuk menyudutkan Iptu Rudiana.

Permintaan maaf ketiga orang tersebut ditunggu oleh dalam waktu 3x24 jam. Jika tidak kunjung meminta maaf, pihaknya siap membawa ketiga nama tersebut ke jalur hukum.

"Kami peringatkan kepada Saudara Dede, Saudara Dedi Mulyadi dan Saudara Liga Akbar segera meminta maaf kepada Bapak Iptu Rudiana karena Saudara diduga telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik serta melakukan penyebaran berita bohong," ujar Pitra.

Lebih lanjut, Pitrah mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 60 pengacara. Semuanya akan mendampingi Rudiana, termasuk untuk menghadapi laporan terhadap kliennya itu di Bareskrim Polri.

"Kami dari DPP perhati telah membentuk tim yang seluruh advokat itu sejauh ini kita telah tunjuk 60 pengacara yang mendampingi. Ada 60 pengacara," ungkapnya.

(ial/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads