Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 157 Kg Sabu

Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Sita 157 Kg Sabu

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 22 Jul 2024 14:14 WIB
Konferensi Pers Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa
Konpers Bareskrim Polri (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional. Ada 157 kilogram sabu yang berhasil diamankan, yaitu 50 kilogram dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan jaringan narkoba ini ditangkap di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Dia menyebutkan penangkapan jaringan narkoba ini masih berkaitan dengan penangkapan jaringan narkoba di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.

"Total barang bukti yang disita dalam TKP adalah satu sabu sebanyak 157 kg, di mana dilakukan penangkapan di Aceh Utara dan di Tangerang, Banten, ya, ini ada kaitannya satu sama lain. Pengembangan-pengembangan dari Aceh dapat ditangkap di Banten totalnya 157 kg," kata Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukti mengatakan pengungkapan kasus ini atas kerja sama antara Polri dengan beberapa stakeholder terkait, antara lain Dirjen Bea Cukai Pusat, BPOM, PPATK, Direktur Narkoba Polda Aceh, Direktur Narkoba Polda Kalbar, Kanwil Bea Cukai Polda Aceh, dan Polres Aceh Utara.

Konferensi Pers Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti JuharsaBrigjen Mukti Juharsa (Kurniawan/detikcom)

Mukti juga mengungkap ada 4 orang tersangka yang diamankan dengan inisial AR, TS, AS, dan SR. Para tersangka pun akan dikenai Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Undang-Undang Narkotika Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 12 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ancaman hukuman terberat adalah hukuman mati," pungkasnya.

(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads