Pengoplos Beras 8,75 Ton Dibekuk
Rabu, 21 Feb 2007 13:37 WIB
Jakarta - Hati-hati tertipu membeli beras oplosan. Berasnya dioplos dari karung beras Bulog ke karung beras merek Ramos Setra dan Cianjur. Praktek curang ini dilakukan Taharudin (34). Dia pun dibekuk polisi.Dari tangan Taharudin, polisi menyita 8,75 ton beras. Dia dijebloskan ke sel Polsek Koja, Jakarta Utara setelah ditangkap pada Rabu (21/2/2007) sekitar pukul 08.00 WIB saat baru saja hendak membuka tokonya di daerah Tanah Merah.Taharudin mengaku aksinya baru dilakukan seminggu dengan alasan murni mencari untung. Beras bulog seharga Rp 185 ribu per karung isi 50 kg yang dibelinya di Pasar Induk Cipinang bisa dijual kembali Rp 200 ribu berkat karung palsu."Karung berasnya saya beli di pinggir jalan Rp 750-1.000. Beras itu sebagian dijual ke pedagang kecil lain," ujarnya di Polsek Koja, Jl Bhayangkara, Jakarta Utara.Kasus ini terungkap berkat laporan dari pengaduan Marka (34). Dia mengaku curiga ketika mengetahui kualitas beras yang dibelinya tidak sesuai dengan kemasannya."Saya bawa pulang ke rumah tapi kok berasnya jelek, kayak beras yang biasa untuk operasi pasar. Lalu saya lapor polisi dan kemudian polisi menangkap dia," papar Marka di Polsek Koja saat memberikan keterangannya pada polisi.Polisi akan terus mengembangkan temuan ini. Belum diketahui apakah Taharudin terlibat sindikat pengoplos beras atau tidak. Pastinya, ia harus siap-siap mencicipi dinginnya sel maksimal 5 tahun."Terus kami selidiki, sementara kami menjerat dengan UU Ketahanan Pangan maksimal 5 tahun penjara, kata Kapolsek Koja Kompol Yayat Popon.
(gah/sss)











































