Tentang Hari Sungai Nasional yang Diperingati Setiap 27 Juli

Tentang Hari Sungai Nasional yang Diperingati Setiap 27 Juli

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 22 Jul 2024 12:14 WIB
Foto udara Sungai Citarum yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Cianjur di Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/1/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup berharap agar program Citarum Harum dapat membantu Indonesia dalam upaya perbaikan untuk penurunan emisi karbon dioksida. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Foto udara Sungai Citarum (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta -

Peringatan Hari Sungai Nasional jatuh pada tanggal 27 Juli. Hari Sungai Nasional mendorong masyarakat agar secara bersama-sama menjaga sungai di sekitar kita sekaligus untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga ekosistem sungai.

Lalu, bagaimana awal mula peringatan Hari Sungai Nasional? Simak informasi di bawah ini.

Asal-usul Hari Sungai Nasional 27 Juli

Peringatan Hari Sungai Nasional diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai. Menurut PP tersebut, sungai adalah alur atau wadah air alami dan/atau buatan berupa jaringan pengaliran air beserta air di dalamnya, mulai dari hulu sampai muara, dengan dibatasi kanan dan kiri oleh garis sempadan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sungai dikuasai oleh negara dan merupakan kekayaan negara. Pengelolaan sungai dilakukan secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan dengan tujuan untuk mewujudkan kemanfaatan fungsi sungai yang berkelanjutan.

Pengelolaan sungai ini dilakukan oleh pemerintah, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya.

ADVERTISEMENT

Dalam rangka memberikan motivasi kepada masyarakat agar peduli terhadap sungai, tanggal ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai ditetapkan sebagai Hari Sungai Nasional. Adapun PP tersebut ditetapkan pada tanggal 27 Juli 2011.

Dengan demikian, Hari Sungai Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 27 Juli.

Manfaat Sungai Bagi Kehidupan Masyarakat

Sungai memiliki beberapa kegunaan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Dilansir situs Provinsi Jabar, berikut tiga manfaat sungai bagi kehidupan masyarakat.

1. Tempat penampung air hujan

Air hujan yang baru saja turun akan mengendap kemudian mengalir menuju suatu tempat. Air yang memiliki sifat bergerak dari dataran tinggi ke rendah secara alami akan mengalir menuju sungai sebagai saluran air yang terbuka. Hal inilah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui sistem irigasi yang terkoneksi dengan sungai terdekat.

2. Sumber Kehidupan

Dalam suatu sungai, terdapat banyak kekayaan hayati yang dapat dimanfaatkan oleh manusia. Salah satunya ialah terdapatnya ikan-ikan yang ada di sungai, yang dapat dipergunakan oleh masyarakat sebagai sumber penghasilannya.

3. Sarana Transportasi

Umumnya sungai letaknya memanjang di sepanjang daratan suatu pulau. Bentangan luas inilah yang dapat dimanfaatkan menjadi jalur transportasi air. Di beberapa wilayah seperti Kalimantan dan Sumatera yang terdapat banyak sungai besar, sudah dimanfaatkan sebagai jalur transportasi.

Cara Mencegah Pencemaran Air Sungai

Berikut beberapa hal yang bisa dilakukan sebagai langkah pencegahan pencemaran air sungai menurut Pasal 20 ayat (1) huruf b (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai.

  1. Penetapan daya tampung beban pencemaran;
  2. Identifikasi dan inventarisasi sumber air limbah yang masuk ke sungai;
  3. Penetapan persyaratan dan tata cara pembuangan air limbah;
  4. Pelarangan pembuangan sampah ke sungai;
  5. Pemantauan kualitas air pada sungai;
  6. Pengawasan air limbah yang masuk ke sungai.
(kny/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads