DPR Harus Panggil Yusril & Ruki
Rabu, 21 Feb 2007 12:27 WIB
Jakarta - Politisi Senayan diminta memanggil Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan KPK yang diketuai Taufiequrrachman Ruki. Perseteruan antara keduanya yang sudah menjadi sorotan publik harus segera diakhiri.Yusril harus dimintai penjelasannya oleh Komisi II DPR mengenai langkahnya melaporkan Ruki ke KPK setelah dirinya diperiksa KPK. Sedangkan KPK dimintai penjelasannya oleh Komisi III DPR."Saya kira Komisi II sudah memiliki pikiran untuk memanggil mereka," tutur Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2007).Tujuan pemanggilan agar polemik yang terjadi antara kedua belah pihak tidak semakin membingungkan masyarakat. Hasil pertemuan akan disampaikan langsung ke publik."Komisi itu bekerja, kemudian menyimpulkan klarifikasinya, lalu disampaikan pada masyarakat," kata Agung.Sebelumnya, Agung juga mengusulkan agar Presiden SBY membentuk tim independen untuk menjernihkan masalah tersebut. BPK juga diminta melakukan audit setiap proyek pengadaan barang di semua departemen yang melakukan penunjukan langsung, tanpa tender.
(gah/sss)











































