Kasus Korupsi Exxor I Berlanjut, Tabrani Diperiksa 22 Februari

Kasus Korupsi Exxor I Berlanjut, Tabrani Diperiksa 22 Februari

- detikNews
Rabu, 21 Feb 2007 12:15 WIB
Jakarta - Kasus korupsi Exxor I Balongan terus digulirkan. Terpidana Tabrani Ismail akan dimintai keterangan lagi. Rencananya 22 Februari 2007 di LP Cipinang.Pemeriksaan itu berkaitan dengan pengumpulan data-data untuk memetakan kelanjutan kasus Balongan. Hal itu disampaikan Plt Jampidsus Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (21/2/2007)."Kita kan sudah memeriksa orang-orangnya, kemudian Tabrani juga perlu diklarifikasi," kata Hendarman.Tim yang diketuai penyidik Gianto itu akan memetakan kasus mulai dari vonis hakim, surat dari KPK, serta hasil penyelidikan beberapa orang lainnya. "Baru nanti penyelidik mengambil suatu kesimpulan," katanya.Hendarman menjelaskan, dalam kasus ini, pihak penyidik juga pernah menetapkan Erry Putra Odang sebagai tersangka.Sedangkan yang menyangkut mantan Mentamben Ginandjar Kartasasmita, kasusnya telah di-SP3. Tapi kemudian ada surat lagi bahwa tersangkanya bukan hanya Tabrani."Tapi ada beberapa. Ini semua harus dirumuskan. Sampai terjadinya kerugian negara itu, sebetulnya siapa yang berbuat, apakah hanya dia sendiri. Kita mencari kebenaran material, yaitu fakta," beber Hendarman.Kasus Exxor I Balongan telah merugikan negara 189,58 juta dolar AS. Terpidana kasus ini, Tabrani, sempat menjadi buronan selama 10 bulan. Tabrani ditangkap 14 Februari lalu. (umi/nrl)


Berita Terkait