3 Penimbun Beras Ditangkap

3 Penimbun Beras Ditangkap

- detikNews
Rabu, 21 Feb 2007 10:56 WIB
Jakarta - Para penimbun beras kena batunya. Ulah mereka yang menimbun beras lalu menjualnya dengan harga tinggi terendus jejaknya. Kini para pelaku telah diringkus dan ditahan.Para pelaku yang berjumlah 3 orang ini ditangkap pada 20 Februari 2007 di dua lokasi berbeda. 2 Tersangka berinisial SY dan KH ditangkap di Cilincing, Jakarta Utara. Seorang tersangka lainnya berinisial BH ditangkap di Tugu Merah, Jakarta Utara."Untuk yang di Cilincing, barang bukti yang disita 1,2 ton beras. Motifnya mereka mengganti beras bulog dengan merek ramos," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana, kepada detikcom di Jakarta, Rabu (21/2/2007).Menurut Ketut, motif dari para tersangka adalah untuk mendapatkan untung yang lebih besar. Mereka menjual dari harga semula Rp 4.200/kg menjadi Rp 4.640/kg.Sedangkan untuk di lokasi Tanah Merah, pelaku yang ditangkap berinisial BH, dengan barang bukti 175 karung beras atau sebesar 8,5 ton."Beras bulog diganti dengan karung merek sentra ramos, tsnnims, sg, dan barik. Para pelaku menimbun beras untuk menjualnya dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan harga lebih besar," urai Ketut.Para pelaku dijerat dengan pasal 55 huruf f dan pasal 58 huruf i UU 7/1996 tentang pangan yang ancamannya 5 tahun penjara. Mereka juga dikenai pasal 62 jo dan pasal 8 UU 8/1999 tentang perlindungan konsumen, juga pasal 386 KUHP. (ndr/sss)


Berita Terkait