Kiprah Sandi: Dulu Bongkar Korupsi Damkar Depok, Kini 'Room Tour' Alat Rusak

Kiprah Sandi: Dulu Bongkar Korupsi Damkar Depok, Kini 'Room Tour' Alat Rusak

Zunita Putri - detikNews
Sabtu, 20 Jul 2024 15:19 WIB
Petugas Damkar Depok, Sandi.
Petugas Damkar Depok, Sandi (screenshot video)
Jakarta -

Petugas Pemadam Kebakaran Depok, Sandi Butar Butar, bukan kali ini saja mengkritik Damkar Depok. Sandi diketahui pernah membongkar korupsi di Damkar Depok dan kini dia melakukan 'room tour' peralatan Damkar yang rusak.

Dirangkum pemberitaan detikcom, nama Sandi muncul ketika dia mengungkap dugaan korupsi di akun media sosialnya pada September 2021. Dugaan korupsi tersebut dibongkar dengan melakukan aksi protes di Balai Kota Depok. Aksi itu kemudian viral.

Salah satu dugaan korupsi yang diungkap Sandi ialah pengadaan sepatu pada 2018. Menurut Sandi, sepatu yang diterima oleh dia dan rekan kerja ini tidak sesuai dengan spesifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandi mengatakan ada dugaan pemotongan terkait insentif mitigasi dan penyemprotan disinfektan. Seharusnya setiap petugas mendapatkan insentif Rp 1,7 juta, tapi yang diterima hanya Rp 850 ribu.

Kasus itu pun diusut oleh Kejaksaan Negeri Depok. Sandi juga diperiksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dugaan itu.

ADVERTISEMENT

Dugaan korupsi yang disampaikan Sandi itu tidak berhenti hanya sampai 'viral' saja. Hal itu dibuktikan dengan penetapan dua orang sebagai tersangka.

Dua tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Dinas Damkar berinisial AS dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Damkar Depok berinisial A, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas berbeda.

Kasus ini ditingkatkan status penyidikannya menjadi dua klaster perkara. "Kemarin kita sudah menetapkan sementara dua tersangka terkait kasus korupsi di Dinas Damkar Depok," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro di Kejaksaan Negeri Depok, Kamis, (30/12/2021).

Tersangka AS disangkakan Pasal 2 atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 juncto UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Kejari Depok juga menetapkan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Dinas Damkar Depok yang berinisial A sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan upah tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok tahun anggaran 2016-2020. A diduga telah merugikan negara sebesar Rp 1,1 miliar.

Simak juga 'Saat Baru Diresmikan, BISKITA Trans Depok Gratis 6 Bulan Pertama':

[Gambas:Video 20detik]



Kini 'Room Tour' Alat di Damkar Rusak

Tiga tahun berlalu, Sandi kembali muncul. Kali ini dia melaporkan dugaan penyelewengan terkait alat-alat di Damkar.

Dari video yang dilihat, Kamis (18/7/2024), terlihat petugas damkar 'room tour' memvideokan satu per satu alat operasional yang tidak maksimal. Pertama, dia mengeluhkan dua gergaji mesin yang rusak.

"Assalamualaikumwarahmatullahiwabarakatuh, selamat datang room tour di kantor Pemadam Kebakaran Kota Depok. Ya, silakan untuk warga masyarakat Kota Depok, saya mohon maaf sekali. Setiap ada telepon di UPT kami dan UPT-UPT lainnya mengenai pohon tumbang, bukan kami tidak mau mengerjakan, tapi chainsaw kami rusak," kata petugas damkar, Sandi, dalam video tersebut.

Dia mengatakan sudah membuat nota dinas berbulan-bulan mengenai kerusakan gergaji mesin. Namun belum juga dibenahi.

"Ya, kami sudah bikin nota dinas berbulan-bulan yang lalu, tapi belum dibenahi. Mohon maaf untuk warga Kota Depok," tuturnya.

Kemudian, dia menaiki mobil damkar. Dia mengatakan rem tangan mobil damkar itu tidak berfungsi dengan baik. Dia mengatakan kondisi itu membuat beberapa petugas cemas ketika di jalan.

"Kalau di tanjakan rasanya dag-dig-dug, pengin copot (jantungnya), takut mobil mundur. Kalau untuk laporan atau nota di atas, kami sudah buangkan semuanya. Kalau dikata untuk laporan, kami sudah melapor kemarin sama seperti kemarin solar. Ya, Bapak, diramaikan dulu, baru dibenahi," tambahnya.

Teman Sandi Dipanggil Atasan

Terkait hal ini, Sandi mengatakan teman-temannya dipanggil atasannya. Dia menyebut temannya disalahkan setelah viral room tour itu.

"Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, Anda harus berjiwa besar, dan berjiwa kesatria, untuk tidak memanggil teman-teman saya. Limpahkan kesalahan kepada saya, saya siap menanggungnya," ujar Sandi dalam video yang diterima detikcom, Sabtu (20/7/2024).

Sandi pun meminta pejabat di Damkar Depok diperiksa aparat penegak hukum. Dia meminta agar pemeriksaan itu digelar terbuka.

"Untuk penegak hukum, tolong periksa Bidang Operasional dan Bidang Sarana dan Prasarana Kota Depok Dinas Pemadam Kebakaran, dan saya ingin pemeriksaan tersebut terbuka, undang media dan masyarakat, dan kumpulkan kami anggota di lapangan, tinggal menjawab ya atau tidak," katanya.

Dia meminta aparat penegak hukum ditangkap jika melakukan penyelewengan anggaran Damkar Depok. Dia pun mengatakan siap disebut sebagai pengkhianat dinas dan kota ketimbang disebut sebagai pengkhianat negara.

"Apabila pejabat itu terbukti melakukan penyelewengan, langsung tangkap. Tidak ada pemeriksaan tertutup, semuanya harus terbuka. Kepada masyarakat, saya lebih baik dicap jadi pengkhianat dinas dan kota daripada saya dicap jadi pengkhianat negara, mendukung para koruptor," ucapnya.

Respons Kadis Damkar Depok

Kadis Damkar Depok Adnan Mahyudin menjelaskan pemeliharaan unit dilakukan secara berkala. Dia mengaku ada kendala kedatangan spare part mobil Damkar.

"Disampaikan bahwa pemeliharaan unit dilakukan secara berkala, namun ada kendala di spare part yang butuh waktu karena mobil lama tahun 2015/2016," kata dia sat dihubungi wartawan.

Dia juga mengatakan tak semua mobil damkar di UPT itu rusak. Dia menyebutkan masih ada mobil yang siap untuk digunakan.

"Namun tidak semua unit UPT rusak dan masih ada unit yang siap dan ready untuk kegiatan penanggulangan bencana," ucapnya.

Adnan kemudian mengakui perihal gergaji mesin yang rusak. Dia mengatakan, apabila petugas meminta pertolongan, bisa meminta tolong juga untuk ditangani DLHK.

"Memang gergaji sedang rusak, tetapi apabila minta pertolongan, misalkan pohon tumbang, maka leading sector ada DLHK, kita bisa juga menyampaikan kepada DLHK," ujarnya.

Halaman 2 dari 3
(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads