Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga bernama Cici Sumiati terjadi di Desa Cibening, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Untungnya, aksi tersebut gagal karena ketahuan oleh anak yang sedang belajar kelompok.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkarnaedi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku bernama Y (42) dibekuk warga setelah mendapat laporan dari anak yang sedang kerja kelompok.
"Aksi pencurian ini diketahui oleh Egiy Zamaludin setelah mendapat telepon dari anaknya, yang sedang bekerja kelompok di rumah H Herman," kata Zulkarnaedi, Sabtu (20/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menerima laporan itu, warga kemudian mendatangi lokasi. Kemudian warga berhasil mengamankan pelaku beserta dengan barang curiannya.
"Warga sekitar segera mengamankan pelaku bersama sepeda motor curian dan motor pelaku, Yamaha Vega berwarna hitam," jelasnya.
Warga lalu membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mako Polsek Cibungbulang. Pelaku saat ini telah diamankan polisi dan dalam pemeriksaan lebih lanjut.
"Dengan kerja sama yang baik antara warga dan kepolisian, kami berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti," ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat selalu waspada di mana pun agar curanmor tersebut tidak terulang.
"Kasus ini akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian," tuturnya.
(rdh/eva)