Presiden Harus Panggil dan Tegur Yusril
Rabu, 21 Feb 2007 06:45 WIB
Jakarta - Manuver Mensesneg Yusril Ihza Mahendra terhadap Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dinilai sebagai sebuah dagelan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun diminta bertindak tegas menghadapi polemik ini."Yusril harus dipanggil dan ditegur. Kalau sudah parah ya diberhentikan saja. Legitimasi presiden kan kuat," kata pengamat politik Maswadi Rauf kepada detikcom Rabu (21/2/2007).Menurut dia hal ini penting dilakukan guna meningkatkan kinerja pemerintahan. "SBY harus tegas, ini yang kita harapkan. Kan menteri-menteri merupakan bawahan dia," imbuh Maswadi.Lebih lanjut Maswadi menjelaskan sebenarnya pengaduan yusril kepada KPK kalau untuk membuka korupsi adalah wajar. Namun kalau ternyata untuk membalas tanpa mampu mengungkap apa-apa hanya akan menjadi bahan tertawaan publik."Mestinya untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah, bukan mengatakan KPK juga bersalah. itu sama saja kita dikatakan jelek lantas membalas dengan mengatakan hal yang sama," urai Maswadi.Maswadi menambahkan sebenarnya tindakan KPK yang meminta keterangan Yusril adalah hal yang bisa diterima karena sudah sepantasnya bagi KPK untuk mengusut tuntas hal yang berbau korupsi."KPK kan mengusut siapa saja, itu konsekuensi. Yusril harus menerima," tegas Maswadi.
(irw/ndr)











































