Kemenhub Bakal Tertibkan Pabrik Pembuat Motor Listrik tapi Pakai Pedal

Kemenhub Bakal Tertibkan Pabrik Pembuat Motor Listrik tapi Pakai Pedal

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 19 Jul 2024 20:14 WIB
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub, Danto Restyawan
Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Danto Restyawan (Brigitta Belia Permatasari/detikcom)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan banyak produsen nakal yang membuat motor listrik tapi seakan-akan sepeda listrik dengan menambahkan pedal. Kemenhub pun akan menertibkan pabrik nakal tersebut.

Kemenhub mengatakan sepeda listrik tidak diuji. Ada aturan bahwa sepeda listrik memiliki batas kecepatan 25 km/jam.

"Sepeda listrik itu nggak kita uji. Yang kita uji itu motor listrik. Beda sepeda listrik dan motor listrik, kalau sepeda dibatasi kecepatan 25 km/jam dan itu harusnya hanya dalam lingkungan, bukan di jalan raya. Jadi peran orang tua harus kuat," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Danto Restyawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Danto menyebut banyak produsen yang membuat motor listrik seakan-akan itu adalah sepeda listrik. Sehingga produknya itu tak perlu membayar pajak atau STNK.


"Cuma memang gini, kalau sepeda kayuh, dicapai 25 km/jam itu butuh tenaga, effort besar. Tapi kalau ini (sepeda listrik) tinggal gas saja. Sekarang itu ada motor listrik tapi kayak dikasih pedal, seakan-akan sepeda listrik. Itu supaya nggak kena pajak, nggak kena STNK, tapi itu berbahaya. Ini yang sedang kita tertibkan," katanya.

ADVERTISEMENT

"Jadi bersama kepolisian, langsung ke pabrikan sepeda/motor listrik yang buat serupa sepeda listrik padahal bukan. ini benar berbahaya, banyak kejadian anak-anak kecil ya, bukan remaja yang nggak paham gimana kendaraan berkeselamatan," sambungnya.

Danto pun berharap adanya peran serta orang tua dan masyarakat sekitar untuk ikut membantu menertibkan anak-anak pengguna sepeda listrik.

"Kami nggak bisa kalau nggak dibantu orang tua, lalu warga sekitar itu harusnya bisa juga bantu kami," ucapnya.

"Kami hanya bisa imbau, tapi kalau saat di jalan ya kami nggak bisa (tindak). Tapi kami akan terus-menerus kampanyekan keselamatan berkendara," katanya.

Lihat juga Video 'Wuih! Motor Listrik Ini Dapat Diskon Gede di GIIAS 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(bel/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads