Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajak masyarakat beralih menggunakan transportasi aktif, yaitu mengutamakan penggunaan angkutan massal, sepeda, maupun berjalan kaki, ketimbang menggunakan kendaraan pribadi. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat korban kecelakaan lalu lintas.
"Sesuai data yang kami dapatkan dari Korlantas, penyumbang terbesar kecelakaan itu ya roda dua, hingga 76 persen. Dari 2022, ini ada peningkatan yang signifikan. Tapi di 2023 ada penurunan meskipun tidak signifikan. Tapi secara keseluruhan angka ini masih ada peningkatan korban laka," kata Kepala Subdirektorat Promosi dan Kemitraan Keselamatan Iwan Budiyono di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Menyoroti hal itu, Kemenhub setiap tahunnya selalu menggelar Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PNKJ). Tahun ini, PNKJ berfokus pada transportasi berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narasi PNKJ untuk tahun ini berfokus pada transportasi berkelanjutan, khususnya menyerukan mobilitas masyarakat dengan berjalan kaki, bersepeda dan bertransportasi umum. Serta berbagi pesan keselamatan kepada masyarakat baik melalui media sosial maupun secara langsung," ungkapnya.
Ia menjelaskan program PNKJ, yang merupakan tindak lanjut dari seruan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), berfokus untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Data menunjukkan, setiap 1 jam, sebanyak 3-4 orang meninggal dunia karena kecelakaan.
"Secara global, angka kematian itu setiap 24 detik, setara dengan 2 nyawa meninggal, dengan angka kematian sekian juta," ujarnya.
"Di Indonesia menyedihkan juga. Angka kematian karena kecelakaan setiap satu jam 3-4 orang meninggal dunia. Ini yang mengerahkan kami untuk mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat," sambungnya.
Tema PNKJ tahun ini adalah 'Lintas Batas'. Iwan mengatakan pihaknya ingin menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat bahwa keselamatan berkendara tidak hanya bisa disandarkan pada regulasi saja.
"Karena seperti apa pun regulasi yang diciptakan, tanpa ada kesabaran dan peran serta dari pengguna jasa, tentu tidak akan bisa mewujudkan cita-cita bersama menekan angka kecelakaan dan fatalitasnya. Jadi 'Lintas Batas' ini merupakan langkah pintar dan cerdas untuk berkendara keselamatan," pungkasnya.
(bel/isa)