13 Buronan Kejagung Masih Bebas Berkeliaran

13 Buronan Kejagung Masih Bebas Berkeliaran

- detikNews
Selasa, 20 Feb 2007 19:18 WIB
Jakarta - Dua nama buronan yang masuk dalam daftar buruan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah ditangkap. Mereka adalah Dharmono K Lawi dan Tabrani Ismail. Namun sampai saat ini masih ada 13 orang lagi yang masih bebas berkeliaran."Sekarang kita mencari yang lainnya, karena masih ada 13 orang," kata Jamintel Muchtar Arifin di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2007).Lalu sekarang arahnya ke siapa? "Nanti kita carilah," jawab Muchtar enteng.Sekadar mengingatkan Dharmono K Lawi, mantan Ketua DPR Provinsi Banten ditangkap petugas intel kejaksaan di rumah milik Linda Abdul Aziz pada 19 Desember 2006, di Cigadung Selatan Nomor 56 Cikutra, Bandung. Dharmono adalah terpidana 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi dana perumahan dan dana bantuan kegiatan DPRD Banten. Dharmono akhirnya dijebloskan ke LP Serang.Sementara itu Tabrani Ismail, terpidana kasus korupsi proyek Export Oriented (Exor) I Pertamina tertangkap pada 14 Februari 2007 dan dijebloskan ke LP Cipinang.13 Buronan lainnya yang belum tertangkap yaitu Eko Edi Putranto, Samadikun Hartono, Lesmana Basuki, Sherny Kojongian, Hendro Bambang Sumantri, Eddy Djunaedi, Edi Utoyo, Toni Suherman, Bambang Sutrisno, Andrian Kiki Ariawan, Harry Mattalata, Sudjiono iman, dan Nader Taher.Namun dari 15 nama, Kejagung baru merilis 8 orang. Padahal pada saat lauching, Kejagung menjanjikan akan merilis nama buronan seminggu sekali. Dan sejak Dharmono tertangkap, rilis tersebut terhenti. (mly/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads