Bareskrim Polri mengungkap jaringan penipuan atau scam secara daring (online) internasional yang diduga menyebabkan kerugian Rp 1,5 triliun bagi para korban. Sindikat itu dipimpin warga negara China berinisial ZS, yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan.
Sindikat ini melancarkan aksinya dari Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Mereka menyebarkan scam online berisi tawaran bekerja melalui media WhatsApp dan Telegram yang ditargetkan pada korban dari empat negara, yakni Indonesia, India, Thailand, dan China.
Mereka diduga menjanjikan korban bisa bekerja di Dubai dengan gaji menggiurkan. Dari bisnis penipuan itu, mereka berhasil meraup keuntungan fantastis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kini, polisi menangkap lima orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah seorang WN China berinisial SZ serta empat orang WNI berinisial NSS, H, M dan L.
Di sisi lain, polisi telah menetapkan empat orang lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah menerbitkan red notice terhadapnya.
Kendati begitu, Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Alfis Suhaili menyebut pihaknya masih mendalami perihal adanya keterlibatan warga negara asing lainnya dalam kasus itu. Sebab, kata dia, aksi kejahatan itu turut menimbulkan korban dari negara lain.
"Itu sedang kita dalami karena memang biasa kalau pelaku selalu berusaha menutupi konstruksi kasus secara keseluruhan," kata Alfis dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
"Oleh karena itu, kami dari Dittipidsiber berusaha mendalaminya. Kalau memang itu sama pertanyaannya, kita mendapatkan indikasi, tapi kita masih dalam proses penyelidikan mendalam. Dari kami tentu itu kita belum ungkapkan, itu lebih mendalam," tambah dia.
Dia meminta awak media menunggu hingga ada perkembangan lebih jauh.
"Nanti, apabila sudah jelas kita tangkap pelaku, akan kita sampaikan ke publik," ucap Alfis
"Jadi tidak menutup kemungkinan karena ada korban dari negara lain, dari Thailand, dari China, dari Indonesia, tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku yang lainnya," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, dari bisnis ilegal ini, ZS bersama sindikatnya berhasil meraup keuntungan kurang lebih Rp 1,5 triliun. Hasil itu berdasarkan bisnis penipuan dari empat negara, yakni Indonesia Rp 59 miliar, India Rp 1,077 triliun, China Rp 91 miliar, dan Thailand Rp 288 miliar.
(ond/idn)