Selebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin melaporkan admin media sosialnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta. Polisi sudah memeriksa terlapor.
"Sudah kita ambil keterangan juga (terlapor)," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/7/2024).
Wahid menyebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi awal terhadap Awkarin. Jika diperlukan, polisi akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Awkarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dimintai keterangan. Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi. Pokoknya penanganan betul lagi penanganan dari, betul laporannya ada di Polsek Cilandak," jelasnya.
Awkarin Lapor Polisi
Selebgram Karin Novilda atau dikenal sebagai Awkarin membuat laporan dugaan penggelapan ke polisi. Terlapor dalam kasus dugaan penggelapan tersebut adalah admin media sosialnya.
"Iya betul ada buat laporan. Pelapor Karin Novilda, terlapornya kalau nggak salah adminnya," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key, Jumat (19/7).
Wahid mengatakan Awkarin melaporkan adminnya terkait dugaan penggelapan dana Rp 400 juta.
"Dugaan penggelapannya, jadi kita lagi dalami jumlahnya tapi dia melaporkan sekitar kalau dari pelapor itu sekitar Rp 300-400 juta," ujarnya.
Lihat juga Video 'Duduk Perkara Kimberly Ryder Laporkan Suaminya ke Polres Jaksel':