Polisi Tangkap Pengungsi Rohingya di Sulsel yang Perkosa ABG hingga Hamil

Polisi Tangkap Pengungsi Rohingya di Sulsel yang Perkosa ABG hingga Hamil

Reinhard Soplantila - detikNews
Jumat, 19 Jul 2024 14:35 WIB
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)
Makassar -

Polisi menangkap pengungsi Rohingya bernama Mohammad Amin (29) karena diduga memerkosa ABG berusia 16 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga hamil dan melahirkan bayi yang kini berusia 7 bulan. Amin ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jakarta.

"Korbannya masih berumur 16 tahun, pelakunya warga etnis Rohingya, pengungsi Rohingya," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana, dilansir detikSulsel, Jumat (19/7/2024).

Amin dibawa ke Mapolrestabes Makassar pada Kamis (18/7) setelah ditangkap di Jakarta lewat koordinasi dengan UNHCR dan pihak Imigrasi. Devi mengatakan pemerkosaan terjadi pada September 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Amin mengenal keluarga korban. Amin diduga melakukan pemerkosaan di sebuah wisma. Pelaku diduga membujuk korban dengan dalih mengajak jalan-jalan.

Devi menyebut Amin juga dikenal sebagai provokator selama pelarian di Jakarta. Amin disebut sering menghasut pengungsi lain untuk membuat kericuhan.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads