Korban Pencurian di Jakbar Apresiasi Polisi Tangkap 'Pemutilasi' Bajaj

Korban Pencurian di Jakbar Apresiasi Polisi Tangkap 'Pemutilasi' Bajaj

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 19 Jul 2024 11:54 WIB
Supriyanto (45) mengapresiasi kepolisian yang menangkap pencuri bajajnya. Dia merasa senang mendengar kabar bahwa pencuri bajaj ditangkap. (IG Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
Supriyadi (45) mengapresiasi kepolisian yang menangkap pencuri bajajnya. Dia merasa senang mendengar kabar bahwa pencuri bajaj ditangkap. (IG Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
Jakarta -

Supriyadi (45) mengapresiasi kepolisian yang menangkap pencuri bajajnya. Dia merasa senang mendengar kabar bahwa pencuri bajaj ditangkap.

"Pelakunya itu sudah ditangkap, saya sudah senang Pak. Merasa dibantu oleh kepolisian, Jatanras Unit 3 ya terutama. Saya sangat berterima kasih," kata Supri dalam video yang diunggah di Instagram Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, @kasubditjatanraspmj, Jumat (19/7/2024).

Dia mengatakan mengaku kehilangan bajaj di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar), pada Jumat (5/7). Supri menyewa bajaj tersebut dari Mbah Sis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supri tak langsung melapor ke Mbah Sis ketika bajaj yang disewanya hilang dicuri. Dia mengaku baru melapor ke Mbah Sis sekitar 3 hari setelah kehilangan bajaj.

Supri mengaku terkesan karena polisi sudah menangkap pencuri bajajnya sebelum dia membuat laporan ke kantor polisi. Dia kembali berterima kasih kepada polisi.

ADVERTISEMENT

"Pelaku pencuri sudah ditangkap kepolisian sebelum saya melapor ke kantor polisi," ujar dia.

"Sangat berterima kasih dibantu oleh rekan Jatanras Unit 3 Ditreskrimum, sudah membantu saya, secepat ini pelaku sudah ditangkap," tambah Supri.

7 Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap 2 pelaku utama dalam kasus ini, yaitu M yang berperan sebagai eksekutor dan YR yang berperan sebagai joki. Keduanya ditangkap di Pluit, Jakarta Utara (Jakut).

M dan YR lalu 'memutilasi' bajaj yang dicuri untuk dijual bodi hingga onderdilnya kepada penadah. Polisi lalu menangkap 5 orang penadah lainnya yang berinisial HS, PSA, AP, S, dan ES.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Saat Aksi Pencurian Aki Traffic Light di Simpang Patal':

[Gambas:Video 20detik]



Polisi menyebut pelaku 'memutilasi' bajaj sebelum akhirnya dijual murah ke penadah. Pelaku membagi rata duit hasil penjualan bajaj yang sudah 'dimutilasi' tersebut, yakni sebesar Rp 2-3 juta.

"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur. Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).

Saat ini barang bukti berupa potongan-potongan bajaj sudah diamankan polisi. Alat-alat kejahatan yang digunakan pelaku untuk beraksi pun turut diamankan.

"Barang bukti satu buah tromol, dua buah kursi bajaj, tiga buah roda beserta ban bajaj, satu buah mesin bajaj, satu buah tabung bahan bakar gas bajaj," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads