Adnan Buyung: Yusril Harus Segera Cabut Laporan Ruki
Selasa, 20 Feb 2007 15:25 WIB
Jakarta - Konflik Yusril-Ruki terus bergulir. Kali ini praktisi hukum senior, Adnan Buyung Nasution, angkat bicara. Menurut Buyung, Presiden SBY harus segera meminta agar Yusril mencabut laporannya tentang Ruki di KPK."Presiden harus memanggil keduanya dan menjelaskannya ke mereka. Kenapa ada pengecualian. Jadi tidak ada alasan Yusril mengadukan Ruki," kata Adnan di sela-sela acara diskusi publik Radio Utan Kayu di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (20/2/2007).Adnan menilai, tindakan Yusril yang melaporkan Ruki, didasarkan pada kekecewaan ketika dirinya diperiksa dalam kasus korupsi sidik jari. "Mungkin dia mau menunjukkan kenapa ada double standard. Yang ini boleh, kenapa yang lain tidak boleh," tuturnya.Menurut Adnan, dalam keadaan tertentu, penunjukan langsung diperbolehkan saja dan tidak melanggar Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Tapi keputusan itu hanya presiden yang berwenang mengeluarkannya. Keppres itu kan presiden yang mengeluarkan," tandasnya.
(ana/asy)











































