Menhan Siap Diperiksa Soal Penunjukan Langsung Panser VAB
Selasa, 20 Feb 2007 15:04 WIB
Jakarta - 'Penunjukan langsung' sekarang jadi tren setelah meledak kisruh Yusril-Ruki. Departemen Pertahanan pun mengaku siap diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penunjukan langsung pembelian 32 unit panser VAB dari Perancis.Pembelian panser itu untuk keperluan pasukan perdamaian Indonesia di Libanon yang telah disetujui oleh DPR."Kita siap diperiksa, karena proses pembeliannya jalan dengan benar," kata Menhan Juwono Sudarsono usai pertemuan dengan rektor se-Indonesia di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/2/2007).Hal tersebut disampaikan Juwono terkait dugaan pelanggaran Keppres No 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah, khususnya tentang penunjukan langsung atau tanpa tender.Pria kelahiran 5 Maret 1942 itu menjelaskan proses pembelian panser VAB tersebut justru berdasarkan Keppres No 80/2003 dengan berbagai pertimbangan.Penunjukan langsung dilakukan karena ketersediaan waktu yang singkat, kompatibilitas panser VAB yang menjadi salah satu syarat yang diajukan PBB, dan harga yang diajukan Perancis lebih murah dari aslinya."Jadi penunjukan langsung itu dibenarkan oleh fakta bahwa dari Perancis itu cepat, layak pakai, dan paling murah untuk dilaksanakan," jelas peraih gelar PhD dari Universitas Georgetown Inggris pada 1985 itu.Ditambahkan dia, penunjukan langsung tersebut dilakukan atas persetujuan presiden.Seperti diketahui, Indonesia membeli 32 panser VAB dari Perancis, langsung ke produsennya yakni Renault Truck Perancis. Panser baru tapi stok lama itu digunakan pasukan perdamaian Indonesia di Libanon yang berangkat September 2006 lalu.Pembelian tersebut juga dilakukan melalui mekanisme government to government atau G to G, sehingga tidak dilakukan tender.
(nvt/nrl)











































