Polisi mengungkap fakta lain terkait komplotan pencuri dan 'pemutilasi' bajaj milik pria inisial S (45) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut eksekutor pencurian, yakni M dan YR, merupakan spesialis.
"Modusnya dua orang tersangka pertama itu melakukan pencurian bajaj. Kenapa dibilang sindikat? Karena mereka lebih dari satu orang dan mereka spesialis pencuri bajaj. Satu orang mengawasi, satu lagi beraksi mencuri bajaj," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta Raya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bajaj yang dicuri ini ada sembilan TKP dari tahun 2023-2024 di Jaksel, Jakut, Jakpus, Jaktim dan Jakbar. Setelah dicuri mereka melempar ke penadah. Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, bodinya. Mereka beroperasi sejak 2023 bulan Agustus," ujarnya.
Saat ini keduanya sudah M dan YR sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Selain itu, polisi juga sudah menangkap lima orang lainnya berinisial HS, PSA, AP, S, dan ES yang diketahui berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
"Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman pidana maksimal di atas 5 tahun. Kemudian 5 orang lainnya (penadah) diancam pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau menerima, membeli menerima gadai menerima titipan barang yang patut diduga hasil kejahatan dengan ancaman maksimal 4 tahun," jelasnya.
Bajaj 'Dimutilasi'
Polisi menangkap komplotan yang mencuri satu unit bajaj milik pria inisial S (45) di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku 'memutilasi' bajaj sebelum akhirnya dijual ke penadah.
"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur. Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Saat ini barang bukti berupa potongan-potongan bajaj sudah diamankan polisi. Alat-alat kejahatan yang digunakan pelaku untuk beraksi pun turut diamankan.
"Barang bukti satu buah tromol, dua buah kursi bajaj, tiga buah roda beserta ban bajaj, satu buah mesin bajaj, satu buah tabung bahan bakar gas bajaj," ujarnya.
Simak juga 'Saat Mayat Termutilasi Sudah Membusuk di Situ Gunung Sukabumi':