Dephan: Tidak Ada Mark Up Pembelian 6 Sukhoi
Selasa, 20 Feb 2007 14:00 WIB
Jakarta - Departemen Pertahanan (Dephan) membantah dugaan mark up dalam pengadaan 6 pesawat tempur Sukhoi baru dari Rusia. Hal itu karena penentuan pengadaan pesawat tempur itu berada di tangan Rusia."Belum ada itu. Sekarang kita melaksanakan yang menjadi ketentuan Dephan dan Depkeu Rusia yaitu melalui perusahaan Rosoboron Export. Rosboron inilah yang menentukan," kata Menhan Juwono Sudarsono usai bertemu dengan para Rektor PTN dan PTS di Indonesia di Kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (20/2/2007).Juwono mengatakan, hal inilah yang menjadi alasan mengapa Indonesia tidak menggunakan perusahaan Knaapo dari Rusia. "Kenapa kita tidak pilih Knaapo karena pengalaman di masa lampau. Dan supaya ada kesepadanan dengan yang sudah kita miliki," katanya.Sebelumnya Indonesia memang telah membeli 4 pesawat tempur Sukhoi melalui Rosoboron Export.Juwono menegaskan, tidak ada praktek mark up dalam pengadaan pesawat Sukhoi baru itu. Karena pengadaan Sukhoi melalui fasilitas kredit ekspor dalam paket US$ 3,7 miliar untuk 5 tahun. Dalam paket itu, ada dana sebesar US$ 1 miliar akan diberikan melalui kredit negara dari Rusia. Kucuran kredit inilah yang sedang diupayakan pemerintah Indonesia. "Jadi kalau dikatakan mark up itu tidak ada," paparnya.Pemerintah juga sudah bertekad untuk melengkapi pesawat tempur, termasuk Sukhoi dan F16 yang telah direncanakan oleh Dephan, Mabes TNI dan TNI AU. "Kita tidak mengabaikan F16. Rencananya 3-4 tahun mendatang kita adakan dua-duanya," terangnya.Rencananya dalam 3-4 tahun mendatang Indonesia akan memiliki 6 unit pesawat tempur Sukhoi dan menghidupkan kembali pesawat tempur F16 melalui pengadaan suku cadangnya.Juwono menjelaskan angka makro kredit ekspor sebesar US$ 3,7 miliar sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR ketika pertama kali Presiden SBY memerintah. Selain itu dalam peraturan tidak ada kewajiban untuk meminta persetujuan DPR lagi dalam penggunaannya. "Paham saya begitu. Kalau menurut pemerintah untuk kredit ekspor adalah dalam rangka hak istimewa eksekutif dalam menetapkan, kita hanya memberitahu saja," papar Juwono.
(mar/nrl)











































