Pelaku Penggelapan Jual Motor ke Luar Negeri Rp 40 Juta Per Unit

Pelaku Penggelapan Jual Motor ke Luar Negeri Rp 40 Juta Per Unit

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 16:15 WIB
Barang bukti penggelapan motor jaringan internasional. (Kurniawan/detikcom)
Barang bukti penggelapan motor jaringan internasional. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo mengatakan para tersangka penggelapan menjual motor seharga Rp 30-40 juta per unit. Motor tersebut dijual ke luar negeri.

"Tentu saja akan mengikuti standar di mana negara itu harga nilai standar yang ada di luar negeri, itulah keuntungan mereka dan saya yakin dengan semacam itu yang jelas harga motor 30 hingga 40 (juta rupiah) sekian," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Djuhandani menerangkan, para tersangka mengeluarkan modal Rp 5-8 juta per motor. Modal tersebut digunakan untuk membayar uang muka satu unit sepeda motor kepada pihak leasing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari pelaku, rata-rata dia mengeluarkan (modal) sekitar Rp 5-8 juta untuk 1 unit motor untuk dijualnya di luar negeri. Dia hanya mengeluarkan uang Rp 5-8 juta," ujarnya.

"Ini sudah keuntungan. Tentu ada ini menjadi sebuah keuntungan ataupun bisnis salah yang menggiurkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

20 Ribu Kendaraan Ilegal Dikirim ke LN

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menyita 675 kendaraan yang digelapkan. Selain menyita kendaraan ratusan unit, Polri mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu Februari 2021 sampai dengan Januari 2024," kata Djuhandhani.

Dari hasil pengungkapan, ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap. Dua tersangka di antaranya bertugas mencari KTP yang digunakan untuk membeli kendaraan secara resmi melalui leasing.

"Mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur, dengan imbalan 1,5 sampai 2 juta rupiah," tutur Djuhandhani.

Simak juga 'Seputar Kimberly Ryder yang Polisikan Suami soal Dugaan Penggelapan Mobil':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads