Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Nangis Saat Baca Pleidoi di Sidang

Penganiaya Anak Selebgram Aghnia Punjabi Nangis Saat Baca Pleidoi di Sidang

M Bagus Ibrahim - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 16:12 WIB
Terdakwa penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi.
Terdakwa penganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi. (Foto: dok. Istimewa)
Malang -

Indah Permata Sari (27), terdakwa perkara penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi, membacakan pleidoi atau pembelaan di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Malang, Jawa Timur. Dia membacakan pleidoi sambil menangis.

Penasihat hukum terdakwa, Haitsam Nuril Brantas Anarki, mengatakan sidang itu digelar di Ruang Cakra pada Rabu (17/7/2024), mulai pukul 11.45 WIB hingga pukul 11.54 WIB. Dalam sidang itu, isak tangis yang tidak bisa ditahan terdakwa mewarnai proses pembacaan pleidoi di hadapan hakim.

"Untuk pleidoi yang dibacakan itu dibuat dan ditulis sendiri pada dua lembar kertas oleh terdakwa. Dalam membacakan pleidoi tersebut, terdakwa menangis," ujar Haitsam kepada wartawan, dilansir detikJatim, Kamis (17/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini isi pembelaan terdakwa yang ditulis dalam 2 lembar kertas:

Saya mengaku bersalah dan amat sangat menyesali perbuatan yang telah saya lakukan, yang telah mengakibatkan luka dan kesedihan mendalam bagi kakak Jana Amira Priyanka dan keluarga besarnya, juga bagi saya dan keluarga saya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan ini, dengan sepenuh hati saya menyampaikan permohonan maaf kepada kakak Cana Amira Priyanka juga kepada orang tua kakak Cana, yaitu Bapak Reunikky Abidarma dan Ibu Emy Aghnia Punjabi, atas kelakuan dan kekhilafan saya.

Tidak sedikit pun saya meniatkan melakukan perbuatan tersebut. Pada saat kejadian itu, saya sungguh dalam kondisi kelelahan baik fisik dan batin saya. Karena sebelum kejadian itu, selama 4 malam banyak kegiatan saya sampai dini hari, juga saya memikirkan kondisi ibu saya, adik saya, utamanya anak saya Almer Rangga Alghani. Karena ada rasa khawatir anak saya akan diambil hak asuhnya oleh ayahnya.

Kejadian itu benar-benar dan sungguh pertama kali saya lakukan selama saya menjaga kakak Cana Amira Priyanka juga ketika sebelumnya saya pernah bekerja mengasuh anak usia 2 tahun di Kalimantan Timur tepatnya di Samarinda bekerja selama 3 tahun 5 bulan. Saya sebagai terdakwa sungguh sangat menyesal karena saya sayang kakak Cana. Semoga kakak Cana Amira Priyanka beserta orang tuanya Bapak Reunikky dan Ibu Emy Aghnia Punjabi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Saat Aghnia Punjabi Klaim Anaknya Dianiaya Suster Lebih dari 1 Jam':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads