KPK Lanjut Geledah Balai Kota Semarang, Kini di Kantor Disperkim

KPK Lanjut Geledah Balai Kota Semarang, Kini di Kantor Disperkim

Antara - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 15:10 WIB
Tim penyidik KPK memasuki ruangan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Tim penyidik KPK memasuki ruangan di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Jakarta -

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di Balai Kota Semarang. Kini KPK menggeledah kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Dilansir Antara, para penyidik KPK berjalan dari lantai delapan gedung Moch Ichsan didampingi pejabat terkait, menuju kantor Disperkim yang ada di kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024), sekitar pukul 13.45 WIB.

Kantor Disperkim menjadi lokasi keempat penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada hari kedua di lingkup Pemerintahan Kota Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lokasi pertama, kantor Dinas Sosial, dilanjutkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan ketiga adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Semarang.

Setelah dari Diskominfo, penyidik KPK bersama sejumlah pegawai, termasuk Kepala Diskominfo Kota Semarang Sunarto menuju ke lantai delapan gedung Moch Ichsan di kompleks perkantoran tersebut untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

Penggeledahan itu merupakan lanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilakukan KPK di ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Selain di kompleks balai kota, petugas KPK dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh.

KPK menyatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Simak Video 'Dugaan Pemerasan hingga Gratifikasi Lingkup Pemkot Semarang':

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads