Asal Muasal 20 Ribu Motor Digelapkan Jaringan Penadah ke Luar Negeri

Asal Muasal 20 Ribu Motor Digelapkan Jaringan Penadah ke Luar Negeri

Kurniawan Fadillah - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 14:57 WIB
Bareskrim Polri bongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional, rugikan negara Rp 876 miliar
Bareskrim Polri bongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional, merugikan negara Rp 876 miliar. (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Sindikat penggelapan puluhan kendaraan jaringan internasional dibongkar Bareksrim Polri. Para pelaku diketahui berhasil mengirimkan 20 ribu kendaraan ke luar negeri sejak Februari 2021.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan ada tujuh tersangka yang berhasil ditangkap. Dua tersangka di antaranya bertugas mencari KTP yang digunakan untuk membeli kendaraan secara resmi melalui leasing.

"Mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur, dengan imbalan 1,5 sampai 2 juta rupiah," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Slog Polri, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dua pelaku itu berhasil mendapatkan motor dari pembelian di leasing, motor tersebut lalu diberikan kepada pelaku yang berperan sebagai perantara. Motor-motor itu kemudian disimpan sementara di sebuah gudang yang dimiliki oleh sindikat tersebut.

"Kemudian, kendaraan tersebut langsung dipindahtangankan dari debitur ke perantara dan selanjutnya diberikan ke penadah untuk ditampung di beberapa gudang milik penadah," terang Djuhandhani.

ADVERTISEMENT

Djuhandhani mengatakan pelaku akan mengumpulkan 100 motor sebelum mengirimkan kendaraan ke luar negeri. Saat jumlah kendaraan telah mencapai 100, penadah akan berkoordinasi dengan pihak eksportir.

"Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, selanjutnya penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk stuffing (proses memuat barang ke dalam kontainer) kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri," kata Dia.

20 Ribu Kendaraan Ilegal Dikirim ke LN

Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan. Selain menyita kendaraan ratusan unit, Polri juga mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu Februari 2021 sampai dengan Januari 2024," kata Djuhandhani.

Ratusan kendaraan ini ditemukan dalam enam lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan, rencananya ratusan kendaraan ini dikirim ke lima negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.

Dari hasil pengungkapan kasus, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Kerugian ekonomi yang timbul atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.

Saksikan Live DetikSore:

Simak juga 'Seputar Kimberly Ryder yang Polisikan Suami soal Dugaan Penggelapan Mobil':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads