Kejagung Teliti Paspor Tabrani

Kejagung Teliti Paspor Tabrani

- detikNews
Selasa, 20 Feb 2007 13:09 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi paspor milik Tabrani Ismail yang tertangkap pada malam valentine. Paspor terpidana kasus korupsi Exor I Balongan PT Pertamina itu atas nama Putra Mangku Puspo, seperti yang tertera di KTP nya pada saat buron.Saat ini tim dari Kejagung sedang meneliti paspor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi wilayah Jabar. "Kita sedang meneliti dulu apa benar paspor dikeluarkan secara resmi oleh imigrasi atau tidak, yang jelas itu atas nama sama yang di KTP nya," ujar Jamintel Muchtar Arifin di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2007).Menurut Muchtar, Kejagung akan meminta keterangan semua pihak yang terkait, termasuk Ditjen Imigrasi Dephukham."Disana ada beberapa negara yang ingin dituju, ya sudah ada visanya untuk negara-negara di Asia," terang dia.Mengenai sopir Tabrani yang telah mengetahui keadaan bosnya pada saat buron, Mukhtar menjelaskan Kejagung akan memeriksanya."Itu juga sedang kita lakukan pemeriksaan. Pokoknya nanti semua pihak kita nilai dan evaluasi. Kalau memang harus diproses secara hukum ya harus kita lanjuti," tandas dia.Pada malam Valentine 14 Februari lalu, Tabrani ditangkap Intelijen Kejaksaan. Tabrani menjadi buron sejak Agustus 2006. Dia divonis 6 tahun penjara oleh Mahkamah Agung pada 26 April 2006. (nik/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads