KPK memeriksa sejumlah kepala badan dan kepala dinas Pemkot Semarang terkait kasus dugaan korupsi di Semarang, Jawa tengah. Para pejabat itu diperiksa penyidik KPK di lantai 8 Gedung Moch Ihsan, kompleks Balai Kota Semarang.
Dilansir Antara, Kamis (18/7/2024), sejumlah penyidik KPK memasuki ruangan tersebut dengan diikuti satu per satu pejabat. Dari pengamatan Antara, sejumlah pejabat yang masuk ruangan ini di antaranya Kepala Dinas Tata Ruang Irwansyah, Kepala Diskominfo Sunarto, serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Joko Hartono.
Belum diketahui keterkaitan pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut dengan penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa sejumlah petinggi Pemkot Semarang, penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang.
Sebelumnya, KPK menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Ketiga kasus itu pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan empat orang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Menurut dia, empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri dari dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta.
Simak Video 'Dugaan Pemerasan hingga Gratifikasi Lingkup Pemkot Semarang':