BPK Diminta Audit Penyadap KPK
Selasa, 20 Feb 2007 12:15 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono meminta agar pelanggaran hukum yang diduga dilakukan Yusril Ihza Mahendra dan Taufiequrrachman Ruki ditindaklanjuti penyidik. BPK juga perlu dilibatkan."BPK bisa mengaudit kembali tentang harga (alat penyadap KPK) apakah layak atau tidak," ujar Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/2/2007).Menurut Agung, jika BPK melakukan audit, KPK harus merespons. Hal ini penting sebagai bukti keseriusan KPK dalam membersihkan institusinya dari dugaan praktek penyalahgunakan wewenang."Audit BPK bukan prosedurnya, tapi harga. Karena penunjukan langsung tidak ada pembanding, saya kira KPK harus membuka pintu," terang dia.Agung menambahkan, penunjukan langsung memang diperbolehkan untuk keadaan mendesak, apalagi ada izin dari Presiden. Namun agar dugaan menjadi clear maka perlu dilakukan audit untuk membuktikan tidak dilakukannya penyalahgunaan oleh Ruki.
(nik/nrl)











































