Heboh Pria Lampung Gelar Pesta Perceraian, Istri Ngaku Belum Bercerai

Heboh Pria Lampung Gelar Pesta Perceraian, Istri Ngaku Belum Bercerai

Tommy Saputra - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 10:36 WIB
Pria di Lampung, Rian Maulana menggelar pesta perceraian hingga videonya viral. Ia menggelar pesta pernikahan dan perceraian di tahun yang sama.
Foto: Pria di Lampung, Rian Maulana menggelar pesta perceraian hingga videonya viral. Ia menggelar pesta pernikahan dan perceraian di tahun yang sama. (dok. Istimewa/pribadi)
Jakarta -

Pria bernama Rian Maulana menggelar pesta perceraian di Lampung hingga videonya viral. Sang istri, Natalia Dyah Ayuningtyas menyebut mereka belum resmi bercerai.

Pengakuan tersebut tertuang dalam laporan Natalia di Polda Lampung. Pesta perceraian tersebut membuat Natalia merasa dicemarkan nama baiknya.

"Dalam posting-an (Rian) tersebut terdapat sebuah peristiwa pesta perayaan perceraian mereka. Padahal sampai saat ini pelapor dan terlapor masih terikat perkawinan yang sah. Oleh karenanya, pelapor merasa telah dicemarkan nama baiknya hingga dilaporkan ke Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik dilansir detikSumbagsel, Kamis (18/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Laporan pencemaran nama baik itu dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG. Atas laporan tersebut, Polda Lampung masih akan mempelajari kasusnya. Itu untuk memastikan apakah laporan tersebut memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.

"Kami masih akan mempelajari terkait laporan tersebut, nanti kita akan lihat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Rian merupakan warga Kabupaten Pringsewu. Ia mengaku sengaja membuat pesta perceraian tersebut. Ia menerima perceraian tersebut dengan lapang dada, sehingga menggelar pesta untuk merayakannya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads