6 Hal Diketahui tentang KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang

6 Hal Diketahui tentang KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Jul 2024 07:38 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah ruangan di kantor Pemkot Semarang digeledah penyidik KPK. Lembaga antirasuah itu ternyata telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Dirangkum detikcom, Kamis (18/7/2024), penggeledahan yang dilakukan di Pemkot Semarang dilakukan pada Rabu (17/7). Dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang, KPK telah menetapkan sejumlah pihak menjadi tersangka.

Kantor Walkot Semarang Digeledah

KPK melakukan sejumlah penggeledahan di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan kantor Wali Kota Semarang yang kini dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang. Alex menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.

"Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang," kata Alex saat dihubungi, Rabu (17/7).

ADVERTISEMENT

"Kalau tempat-tempat yang digeledah saya nggak tahu," katanya.

Rumah Pribadi Walkot Ita di Semarang Juga Digeledah

Selain kantor Wali Kota Semarang, rumah pribadi Ita juga digeledah oleh penyidik KPK. Rumah pribadi Walkot Ita yang digeledah juga berada di wilayah Semarang.

"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN di Semarang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dihubungi, Rabu (17/7).

Ghufron belum memerinci kasus yang tengah diusut KPK terkait rangkaian penggeledahan di Semarang. KPK masih mengumpulkan bukti korupsi terkait penggeledahan di Pemkot Semarang.

"Detil proses dan hasilnya mohon ditunggu nanti kami sampaikan setelah tim menyelesaikan penggeledahan," katanya.

Deretan Ruang di Pemkot Semarang yang Digeledah KPK

Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Pemkot Semarang. Sejumlah ruangan di lokasi digeledah penyidik.

Dilansir Antara, Rabu (17/7), penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota hingga Sekretaris Daerah Kota Semarang. Dua ruangan itu berlokasi di sisi kompleks Gedung Pemkot Semarang.

Sekitar pukul 14.00 WIB tiga petugas KPK lalu keluar dari ruang Wawali dan Sekda Kota Semarang. Petugas KPK lalu menuju lantai 6 Gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang.

Petugas KPK kemudian masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Sebagai catatan, ruang Wawali memang dipakai Ita selama menjabat sebagai Wali Kota Semarang.

4 Orang Dicegah ke Luar Negeri Terkait Korupsi di Pemkot Semarang

KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Ada empat orang yang saat ini telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Tessa mengatakan surat pencegahan itu telah dikeluarkan sejak 12 Juli 2024. Keempat orang itu dicegah pergi ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.

"Proses penyidikan sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka belum disampaikan hari ini," katanya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

3 Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Diusut KPK

Setidaknya ada tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Salah satu korupsi itu berkaitan dengan dugaan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang.

"Larangan berpergian ke luar negeri terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa.

Kasus berikutnya berkaitan dengan dugaan pemerasan pegawai negeri di Pemkot Semarang. Selain itu KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggaran negara di Pemkot Semarang.

"Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024," katanya.

Sudah Ada Tersangka

KPK membuka penyidikan terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Dalam kasus itu KPK telah menetapkan adanya tersangka.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," kata Tessa.

Dalam kasus ini empat orang juga telah dicegah ke luar negeri. Informasi dari sumber detikcom, keempat orang yang dicegah ke luar negeri tersebut merupakan pihak yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam korupsi di Pemkot Semarang.

Kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK mulai dari pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. KPK juga mengusut dugaan adanya penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode tahun 2023 sampai 2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus di Pemkot Semarang ini diusut dengan satu surat perintah penyidikan. Para tersangka di kasus tersebut melanggar sejumlah pasal sekaligus.

"Jadi tidak klaster karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan," katanya.

"Jadi ini tetap nanti satu sprindik dengan tersangkanya orang tersebut atau subjek tersebut tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal," sambung Asep.

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads