Pejabat KBRI di Manila Akan Diperiksa Kasus Cebu

Pejabat KBRI di Manila Akan Diperiksa Kasus Cebu

- detikNews
Selasa, 20 Feb 2007 11:41 WIB
Jakarta - Timtas Tipikor telah meminta izin kepada Menlu Hassan Wirajuda untuk memeriksa pejabat KBRI di Manila. Pemeriksaan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi kunjungan Presiden SBY ke Cebu, Filipina saat KTT ASEAN 12-14 Januari 2007."Kita mau memeriksa lagi orang-orang yang ada di dalam KBRI Manila," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (20/2/2007).Hendarman enggan menyebutkan kasus tersebut secara detail. Menurutnya, kasus ini merupakan laporan tertulis dari masyarakat. Jadi bukan kasus mark up yang sebelumnya diselidiki Timtas Tipikor."Sudahlah, pemeriksaan kan belum jalan," jawab Hendarman saat didesak soal detail kasus tersebut.Sebelumnya Timtas Tipikor menyelidiki kasus mark up biaya Hotel Shangri-La di Cebu, namun penyelidikan berhenti karena tidak ditemukan adanya tindak pidana korupsi. Dalam penyelidikan itu, Timtas Tipikor kemudian menerima informasi terkait dugaan korupsi kunjungan SBY itu. (mar/sss)


Berita Terkait