Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penertiban parkir liar di Jalan Dharmawangsa dan Jalan Wijaya II Jakarta Selatan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2024. Salah satu sopir bajaj yang kena tilang mengaku tak tahu soal larangan parkir di lokasi itu.
"Saya pikir ini pangkalan jadi di sini. Dari pagi, penglaris aja belum," kata sopir bajaj bernama Adi di Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2024).
Adi mengaku tidak tahu soal Operasi Patuh Jaya 2024. Dia mengaku menerima surat tilang yang diberikan oleh personel polisi lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga lain yang kena tilang, Cia, mengaku terburu-buru sehingga hanya sempat memarkirkan motornya di bahu jalan. Dia mengaku hendak memindahkan motornya dari bahu jalan, tetapi polisi dan petugas Dishub sudah tiba lebih dahulu
"Kan mau absen dulu terus telat, jadi mau kerja dulu, tapi kan break, tadinya mau pindahin udah datang duluan," katanya.
Kasatlantas Polres Metro Jaksel Kompol Yunita Natalia mengatakan pihaknya bakal menempatkan personel di area yang kerap dijadikan parkir liar. Selain itu, penertiban parkir liar di sekitar Jalan Dharmawangsa dan Jalan Wijaya II akan dilakukan lebih rutin.
"Jadi kami sudah sepakat ke depannya akan kami laksanakan secara rutin seminggu sekali paling tidak untuk memberikan efek jera karena di sepanjang Jalan Dharmawangsa sepanjang Jalan Wijaya II ini," kata Yunita.
Lihat juga Video 'Penertiban Jukir Ilegal DKI Tak Jadi Pakai Sistem Sidang di Tempat':