Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku sedih saat mengetahui skandal kecurangan katrol nilai rapor di Kota Depok. Bey akan meneruskan laporan kasus ini ke Kemendikbud.
Seperti diketahui, 51 peserta didik baru (PDB) dianulir dari 8 SMAN di Kota Depok karena terbukti melakukan kecurangan berupa cuci nilai rapor. 51 PDB itu berasal dari satu sekolah, yakni SMPN 19 Depok.
"Kami bukannya bangga tapi justru kami agak sedih karena seharusnya tingkat pendidikan ini dimulai kebaikan tapi ini diawali dengan kecurangan," ucap Bey ditemui di SMKN 1 Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (17/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bey mengungkapkan, akan melaporkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB ke Kemendikbud. Menurutnya, Pemprov Jabar akan mengevaluasi agar PPDB tahun depan berjalan lebih adil.
"Kami dengan berat hati melakukan hal itu saya berharap tahun depan akan lebih baik dan kami akan laporkan semua ke Kemendikbud tentang evaluasi PPDB tahun ini," ujarnya.
Menurut Bey, Pemprov Jabar serius menindak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB. Tercatat sebanyak 277 PDB yang dianulir baik di tahap 1 atau 2.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga 'Babak Baru Piagam Bermasalah di PPDB Jateng':