3 Pimpinan DPRD Bantaeng Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin Rp 4,9 M

3 Pimpinan DPRD Bantaeng Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin Rp 4,9 M

Andi Nur Isman - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 11:41 WIB
Kejari Bantaeng menerapkan ketua, wakil ketua, dan sekwan DPRD Bantaeng sebagai tersangka korupsi.
Foto: Kejari Bantaeng menerapkan ketua, wakil ketua, dan sekwan DPRD Bantaeng sebagai tersangka korupsi. (dok. Kejari Bantaeng)
Jakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan ketua DPRD dan dua wakil ketua DPRD Bantaeng sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Rp 4,9 miliar. Sekretaris Dewan (Sekwan) DRPD Banteng turut jadi tersangka kasus yang sama.

"Telah menetapkan status tersangka 4 orang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Sekretariat Dewan," kata Kajari Bantaeng Satria Abdi dalam keterangannya, dilansir detikSulsel, Rabu (17/7/2024).

Keempat tersangka terdiri dari 3 pimpinan DPRD Banteng, yakni Ketua DPRD Bantaeng Hamysah Ahmad (43), Wakil Ketua H Irianto (52), Wakil Ketua Muhammad Ridwan (41). Selain itu ada Sekwan DPRD Bantaeng, Jufri Kau (52).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"H, I, dan MR merupakan pimpinan aktif DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019 sampai dengan 2024. Sedangkan JK adalah Sekretaris (Sekwan) DPRD aktif Kabupaten Bantaeng sekaligus Pengguna Anggaran masa jabatan 2021 sampai dengan sekarang," bebernya.

Keempat tersangka kini langsung menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Bantaeng. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, para pimpinan DPRD menerima uang sebesar Rp 4,9 miliar. Satria mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan keempat tersangka terkait dengan tunjangan kesejahteraan berupa rumah negara dan belanja rumah tangga untuk pimpinan DPRD Bantaeng masa jabatan 2019-2024.

"Total yang diterima oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 sebesar Rp 4.950.000.000," bebernya.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads