Polisi Punya Rincian Rp 6,9 M di Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Aryawardhana

Polisi Punya Rincian Rp 6,9 M di Kasus Dugaan Penggelapan Tiko Aryawardhana

wnv, Taufiq Syarifudin - detikNews
Rabu, 17 Jul 2024 11:34 WIB
Tiko Aryawardhana usai diperiksa di Polres Jaksel
Tiko Aryawardhana (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Polisi sudah memeriksa Tiko Pradipta Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar yang dilaporkan mantan istrinya. Polisi menyebut sudah mengantongi rincian aliran dana yang diklaim Tiko digunakan untuk modal tersebut.

"Penyidik masih terus mendalami jenis-jenis penggunaan atas uang modal tersebut dipakai untuk apa saja dan apakah saudara TA bisa menunjukkan bukti penggunaan uang. Kami telah mendapatkan rincian dari daftar atau rincian uangnya," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, Rabu (17/7/2024).

Yossi mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan satu per satu rincian penggunaan uang tersebut. Hingga kini pihak kepolisian masih terus mendalami aliran dana tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut, kami tanyakan satu per satu kepada saudara TA dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," kata dia.

"Sehingga harapan kami, kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan uang yang pada saat itu dipakai untuk operasional dari perusahaan memang ada beberapa transaksi-transaksi yang masih terus kami dalami karena kami menunggu bukti pendukung dari saudara TA untuk bisa menjelaskan kepada penyidik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Tiko sendiri sudah dua kali diperiksa sejak kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar naik ke tahap penyidikan. Pertama, Tiko diperiksa pada Kamis (11/7) dan dicecar puluhan pertanyaan. Pemeriksaan dilanjutkan pada Selasa (16/7) kemarin hingga tengah malam.

Klaim Tiko soal Dana Rp 6,9 Miliar

Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, membantah dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Ia mengklaim dana tersebut untuk modal usaha.

"Kami berharap keterangan hari ini bisa menjadi pendalaman atau bukti atau satu hal yang baru ya untuk membantah semua tuduhan-tuduhan dari pada pelapor kepada klien kita, Pak Tiko," kata kuasa hukum Tiko, Irfan, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

"(Salah satu bantahan) berkaitan dengan aliran-aliran dana ya berkaitan dengan hasil audit yang dijadikan bukti kita sudah bahas satu per satu kita jawab satu per satu aliran dananya ke mana," tambahnya.

Irfan mengatakan aliran dana tersebut untuk semua kebutuhan modal usaha. Dalam pemeriksaan itu, Tiko membuktikan aliran dana yang tertera dalam rekening koran.

"Semua kebutuhan untuk modal usaha, dan kami satu per satu membuktikan aliran dana nya ini terbukti dalam rekening koran," jelasnya.

Simak Video: Pernyataan Polisi soal Peluang Konfrontasi Tiko Aryawardhana dan Pelapor

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads