3 Kasus Mendera Yusril

3 Kasus Mendera Yusril

- detikNews
Selasa, 20 Feb 2007 08:09 WIB
Jakarta - Yusril Ihza Mahendra membuat kejutan di bulan Februari 2007. Dia tiba-tiba memperkarakan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki sehari setelah dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini menyempurnakan dua kali masalah yang diperbuat sebelumnya.Bagaimana nasib Yusril di kabinet SBY? Hingga Selasa (20/2/2007), Presiden SBY masih belum mempersoalkan posisi Yusril dalam kabinet. Menurut Sekretaris Kabinet (Seskab) Sudi Silalahi, Yusril belum dinonaktifkan dari jabatan menteri terkait kasusnya dengan KPK. Yusril mendapat banyak kecaman terkait tindakannya melaporkan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki yang dituding melakukan penunjukan langsung tanpa tender pembelian alat penyadapan telepon pada 2005 lalu. Yusril mempermasalahkan Ruki setelah dirinya diperiksa dalam kasus penunjukan langsung proyek pengadaan alat sidik jari otomatis (AFIS) di Depkum dan HAM senilai Rp 18,48 miliar. Saat itu, Yusril menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan (Menkumdang). Dengan pembelian barang tanpa tender ini, negara diperkirakan dirugikan senilai Rp 6 miliar. Saat ini, Yusril masih berstatus sebagai saksi. KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus itu yakni Aji Apendi (staf Ditjen AHU Depkum dan HAM) dan Eman Racman (Direktur Utama PT Sentra Filindo).Dengan melaporkan Ruki, Yusril dinilai melawan Presiden SBY. Sebab, Ketua KPK melakukan penunjukan langsung pengadaan alat penyadapan telepon berdasarkan izin Presiden SBY. Seskab Sudi Silalahi membenarkan bahwa Presiden telah memberikan izin kepada KPK. Dan menurut Sudi, Presiden memberikan izin kepada KPK sesuai rekomendasi Yusril Ihza sebagai Mensesneg. Ada apa dengan Yusril? Entah apakah Yusril lupa memberikan rekomendasi kepada Presiden SBY mengenai hal ini, atau bagaimana. Yang jelas, kasus ini terus menggelinding. Kabar dari istana, dengan kasus ini, Presiden SBY kabarnya semakin tidak mempercayai Yusril. Dengan pengaduan Yusril ini, Presiden SBY merasa dipermalukan. Sebab, sebelumnya, Yusril telah membuat dua kesalahan yang membuat Presiden SBY merasa disudutkan. Tentu masih hangat di ingatan publik kasus pada 11 Mei 2006. Saat itu, Yusril mengemukakan bahwa pemerintah akan menghentikan kasus Soeharto dan memberikanrehabilitasi terhadap penguasa Indonesia selama 32 tahun itu. Yusril menyatakan hal yang mengejutkan ini setelah menjenguk Soeharto yang kala itu dirawat intensif di RS Pusat Pertamina (RSPP). Seiring dengan omongan Yusril, Kejagung juga telah mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan (SKPP) untukSoeharto. Namun, pernyataan Yusril yang mengatasnamakan pemerintah itu menimbulkan pro dan kontra. Lewat juru bicara Andi Mallarangeng, Presiden SBY juga membantah pernyataan Yusril dan mengaku belum membuat keputusan apa pun tentang kasus Soeharto. Hingga akhirnya, pernyataan Yusril itu hanya berumur sehari. Pada 12 Mei 2006, Presiden SBY mengumumkan pengendapan kasus Soeharto itu. Kasus Soeharto diendapkan, Presiden SBY beralasan untuk menghindari perpecahan bangsa. Hingga kini, pengendapan kasusSoeharto masih berlaku. Entah sampai kapan?Kasus lainnya, tentang Peraturan Pemerintah (PP) 37/2006 yang juga menimbulkan banyak pertentangan. Yusril sebagai Mensesneg berperan penting dalam penerbitan PP mengenai pemberian tunjangan kepada para anggota DPRD itu, selain Mendagri. Sebelum PP diteken Presiden, draf PP sudah diperiksa Yusril setelah diserahkan Mendagri M Ma'ruf. Dengan memastikan bahwa PP 37 ini sudah sesuai dengan peraturan yang ada kepada para menteri terkait, Presiden SBY pun menekennya. Namun, ternyata gelombang penolakan terhadap PP ini bermunculan, sehingga Presiden SBY kecewa. Akhirnya, Presiden merevisi PP 37 ini. Hingga saat ini, kasus PP 37 masih awet merebak. Dengan tiga kasus ini, apakah Yusril akan dipertahankan Presiden SBY dalam kabinetnya? Kitatunggu saja. Tapi, posisi Yusril di mata SBY sangat kuat. Sebab, Yusril yang saat itu menjadi ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai pihak pertama yang menyokong SBY menjadi calon presiden, berkoalisi dengan Partai Demokrat (PD) dan sejumlah parpol kecil lainnya. SBY diprediksi akan sulit mendepak Yusril. (asy/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads