Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) meluncurkan tiga program zakat dan wakaf. Ketiga program ini ditujukan untuk meningkatkan pembangunan nasional di bidang agama.
"Kita hadir dalam rangka menyaksikan kick off kolaborasi program pemberdayaan zakat dan wakaf, yaitu Kampung Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat," kata Wamenag Saiful Rahmat Dasuki dalam sambutannya di Kantor Kemenag, Selasa (16/7/2024).
"Semoga ini akan menjadi jalan yang menghantarkan kita semua pada tercapainya pembangunan nasional di bidang agama," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful ingin para penerima zakat mendapat manfaat. Ia menyebut program-program ini akan sukses bila para penerima zakat nantinya dapat menjadi pemberi zakat.
"Kesuksesan pengelolaan zakat ini adalah ukuran paling akhirnya adalah bagaimana mendorong para mustahik ini menjadi muzakki," kata Saiful.
"Kita menggeser para mustahik ini dari angka kemiskinan yang kritis menjadi lebih makmur," lanjutnya.
Ia juga menyebut pentingnya wakaf dalam masyarakat. Dana wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik.
"Wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit, tempat ibadah," ucapnya.
Dalam peluncuran program ini, diberikan juga santunan terhadap satu juta anak yatim dan difabel. Dirjen Bimbingan Masyarakat Kemenag sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia Komaruddin Amin menyebut ada lebih dari enam juta difabel dan duafa di Indonesia.
"Ada satu juta lebih difabel dan anak yatim yang kira bantu hari ini. Di Indonesia ini ada empat juta duafa, ada sekitar dua juta difabel, hari ini kita bantu satu juta orang," kata Komaruddin.
Komaruddin menyebut ketiga program ini akan berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
"Ada perbankan, Baznas, BWI, Pemda, Pemprov, Kementerian Agama seluruh Indonesia," sebutnya.
Berikut tiga program yang diluncurkan:
- Kampung Zakat
- Inkubasi Wakaf Produktif
- KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat
Simak Video 'Wapres Minta Penyaluran Zakat Tepat Sasaran Gunakan Basis Data Akurat':