Kontras Minta Panglima TNI Tegur Danrem Lampung
Senin, 19 Feb 2007 19:37 WIB
Jakarta - Kontras meminta Panglima TNI menegur Danrem 043 Garuda Hitam Lampung karena dinilai telah mengintimidasi korban dan keluarga korban kasus pelanggaran HAM Talang Sari. "Kita minta Panglima TNI memberi teguran kepada Kolonel Bambang Gani S yang telah memberikan pernyataan di luar kewenangannya," kata Koordinator Kontras Usman Hamid di Kantor Kontras Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2007).Usman mengungkapkan, pada surat kabar Solo Pos edisi 16 Februari 2007 , Danrem Lampung menyatakan kasus Talang Sari sudah ditutup. Bahkan dia sempat menyatakan, walau kejadian Talang Sari pada 1989, bukan di eranya, namun masalah itu telah selesai. "Yang mencoba mengungkit lagi akan berhadapan dengan saya," ujar Danrem itu seperti diungkapkan Usman.Usman menilai pernyataan ini bernada teror dan ancaman terhadap saksi korban dan siapa pun yang berupaya mengusut kasus ini. Apalagi selama ini korban sering menerima intimidasi dan pihak Korem Garuda Hitam yang berupaya menghalangi penyelidikan.Usman menilai pernyataan Bambang tidak sesuai dengan keputusan KSAD tentang pedoman prajurit TNI dalam penerapan HAM. "Pernyataan ini mencerminkan sikap anti terhadap penegakan HAM," tuturnya.Makanya, Kontras meminta agar Panglima TNI segera mengambil tindakan dan tidak membiarkannya. Karena sikap ini menghambat upaya pemerintah dalam mengusut kasus itu. "Danrem seharusnya menjaga itu karena TNI sebagai alat pertahanan negara," ungkapnya.
(mar/sss)











































