Lima jaksa senior Kejaksaan Agung (Kejagung) mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan wejangan kepada para jaksa senior tersebut.
"(Pesan Jaksa Agung) tetap semangat, tetap semangat. Bahwa itu sangat lugas dan sangat bernas," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Harli mengatakan tidak ada arahan spesifik dari Jaksa Agung terkait pendaftaran lima jaksa senior tersebut. Namun, jika nantinya terpilih, mereka diharapkan bisa membawa perubahan yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kalau tetap semangat, itu hal yang positif. Ya arahnya ke semua hal yang positif. Namanya tetap semangat kan berarti kita diharapkan bahwa kalau dari 5 ini bisa terpilih, tentu akan dia membawa perubahan yang lebih baik. Nah harapan kita gitu," ujarnya.
Jaksa senior yang akan mengikuti seleksi tersebut di antaranya Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Andi Herman. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kajati Bali Ketut Sumedana, dan mantan Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto juga ikut mendaftar seleksi capim KPK.
Harli menambahkan, pencalonan lima orang jaksa menjadi capim KPK sesuai dengan evaluasi dan pertimbangan. Selain itu, pimpinan Kejagung sudah memberikan persetujuan terkait pencalonan lima jaksa tersebut.
"Bahwa dari kejaksaan setelah pimpinan melakukan evaluasi dan penilaian serta pertimbangan, telah memberikan persetujuan kepada lima orang. Tentu lima orang putera terbaik ya, yang akan diikutsertakan di dalam kontestasi pemilihan calon pimpinan KPK 2024 2029.
"Tentu melakukan evaluasi, melakukan penilaian. Nah karena kan harus disesuaikan juga terhadap syarat-syarat yang diberikan oleh pansel (panitia seleksi) itu sendiri. Kemudian, dari sisi organisasi, kita melihat bahwa ini kan untuk capim, maka pimpinan juga kalau kita lihat dari beberapa nama ini kan, ini sudah mantan kepala kejaksaan tinggi dan bahkan ada yang sedang menjabat, dan Pak Fitroh itu mantan direktur penuntutan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pendaftaran Calon Pimpinan dan Calon Dewan pengawas (Dewas) KPK ditutup pada 15 Juli. Total pendaftar ada 525 orang, di antaranya 318 pendaftar capim dan 207 daftar calon Dewas KPK.
Proses selanjutnya, Pansel akan melakukan verifikasi dokumen dan hasilnya akan diumumkan pada 24 Juli mendatang. Pengumuman akan disampaikan melalui aplikasi dan laman KPK hingga Setneg.
Setelah verifikasi diumumkan, Pansel KPK akan meminta masukan dari masyarakat terkait pendaftar yang lolos. Masukan akan dibuka dari 24 Juli hingga 24 Agustus.
Simak Video 'Kejagung Utus 5 Jaksa Ikut Capim KPK':