Seseorang berinisial F tewas akibat tawuran yang terjadi di Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Seorang remaja berinisial P (18) ditangkap terkait kasus tersebut.
"Baru P yang tertangkap, berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). P ditangkap di rumahnya di Pinang Ranti," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung AKP Hotman Capandi dilansir Antara, Selasa (16/7/2024).
Tawuran maut antara geng Two Door Boys dan geng RTM itu terjadi pada Minggu (14/7) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi masih memburu 3 orang terduga pelaku lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"B dan dua lainnya belum. Sekarang sedang melakukan pengembangan kasus untuk cari pelaku lain," kata dia.
Kedua kelompok remaja ini sudah lama bermusuhan. Kemudian mereka membuat janji untuk tawuran lewat media sosial. Saat tawuran berlangsung, F nekat terus mendorong kelompok lawannya, RTM.
"Orang-orang dari kelompok lawan, merasa kesal sampai didorong masuk ke dalam gang. F pun dibabat sama pelaku P dan tiga pelaku lainnya hingga terjatuh dan dikeroyok," kata Hotman.
Korban F sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri di Kramat Jati, Jaktim, sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Dari empat pelaku itu, baru P dan B yang diketahui identitasnya. Sementara dua lagi masih didalami lebih lanjut.
Menurut Hotman, pelaku P dan B adalah yang paling terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban.
"Awalnya si P pukul pakai bambu panjang sekitar dua meter, korban terjatuh. Baru, si B melukai korban pakai celurit," katanya.
Atas kejadian itu, pelaku P dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
(jbr/mei)