Pedagang Teras Malioboro 2 (TM2) menuntut dilibatkan seluruhnya dalam proses relokasi jilid 2. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan bahwa polemik ini sudah dikomunikasikan per individu, bukan melalui paguyuban pedagang.
Seperti diketahui, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Tri Dharma menggelar aksi selama tiga hari mulai Jumat (12/7) hingga Minggu (14/7) untuk menyuarakan tuntutan mereka. Menurut Sultan, hal ini sudah dibicarakan.
"Kita sudah bicara bahwa di situ (TM 2) hanya dua tahun. Sudah tahulah," jelas Sultan saat ditemui wartawan di kompleks Kepatihan, Kota Jogja dilansir detikJogja, Senin (15/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi saya tidak mengenal koperasi Tri Dharma. Kontraknya sama Pemda kan individual, kita rembukannya juga sama individual, bukan pada koperasi," sambungnya.
Sultan menyadari memang ada paguyuban pedagang yang ada saat masih berdagang di selasar Malioboro. Namun saat relokasi, bahkan sejak relokasi jilid 1, komunikasi atau kontrak dilakukan per individu pedagang bukan atas nama kelompok.
"Koperasi itu kan PKL yang ada di sana (selasar) begitu masuk situ (TM2) kan individual. Nggak ada organisasi. Jadi yang ngontrak individual, biar pun mungkin anggota Tri Dharma," ungkap Sultan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Sultan HB X soal Dirut Taru Martani Tersangka Korupsi: Kita yang Laporkan!