Pria Tak Pakai Helm 'Kena' Lampu Merah, Ditindak Petugas Operasi Patuh Jaya

Pria Tak Pakai Helm 'Kena' Lampu Merah, Ditindak Petugas Operasi Patuh Jaya

Kurniawan Fadilah - detikNews
Selasa, 16 Jul 2024 11:26 WIB
Pemotor tak menggunakan helm ditindak petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2024. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Pemotor tak menggunakan helm ditindak petugas dalam Operasi Patuh Jaya 2024. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

Operasi Patuh Jaya di Wilayah Penyangga
Kota Depok
1. Jalan Raya Margonda
2. Jalan H IR Juanda
3. Jalan Raya Bogor
4. Jalan Kartini
5. Jalan Boulevard GDC.

Tangerang Kota
1. Jalan Jenderal Sudirman
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Daan Mogot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tangerang Selatan
1. Jalan Raya Serpong
2. Jalan Pahlawan Seribu
3. Jalan Letnan Sutopo
4. Jalan BSD Raya.

Kota Bekasi
1. Jalan Ahmad Yani
2. Jalan Sersan Aswan
3. Jalan Ir Juanda.

ADVERTISEMENT

Kabupaten Bekasi
1. TL Lippo dan Pertigaan Hyundai
2. TL SGC3. TL Perdana
4. TL Telaga Asih.

Wilayah Bandara Soetta
1. Jalan Parimeter Utara
2. Jalan Parimeter Selatan
3. Jalan P1, Jalan P2, Terminal 1,2, dan 3, dan TOD M1.

Wilayah Pelabuhan
1. Jalan Pelabuhan
2. Jalan Baru Pos
3. Jalan Banda Pos.

Operasi Patuh Jaya sendiri akan digelar selama 14 hari, terhitung pada 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.

Total ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan operasi. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak mengenakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Parkir liar.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads