Yusril-Ruki Dimanfaatkan Pihak Tertentu untuk Hancurkan KPK
Senin, 19 Feb 2007 16:42 WIB
Jakarta - Konflik antara Mensesneg Yusril Ihza Mahendra dan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki ditengarai dimanfaatkan orang untuk menghancurkan KPK. Bahkan gerakan ini diduga sedang berjalan untuk menghapuskan UU Tipikor."Banyak orang yang numpang dalam kasus ini. Banyak orang yang takut KPK, seperti mantan koruptor dan calon koruptor yang namanya sudah ada di KPK. Mereka ingin KPK digempur sampai bubar. Yang pada akhirnya kan menghapus UU Tipikor" kata anggota FKB DPR Mahfud MD.Hal itu disampaikan dia usai bertemu Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Senin (19/2/2007).Menurut pandangan Mahfud, secara hukum, penunjukan langsung yang menjadi konflik antara Yusril dengan Ruki sebenarnya dibenarkan oleh keppres, sepanjang hal itu dalam konteks pertahanan dan rahasia negara.Untuk kasus di Depkumdang tahun 2004 (kini Depkum HAM) saat Yusril menjabat Menkumdang, sudah ada bukti awal terjadinya korupsi dan sudah ada yang ditahan. Sedangkan kasus di KPK, belum ada indikasi mark up dan korupsi, tapi sudah ada izin dari presiden.Untuk itu dia meminta agar presiden dan KPK melakukan pemeriksaan, sehingga jangan sampai disembunyikan. "Saya kira KPK bersih. Itu yang secara hukum jelas tidak ada korupsinya, tapi dijadikan isu korupsi," imbuhnya.Mahfud juga menilai Yusril tidak terlibat korupsi pengadaan automatic finger print identification system (AFPIS) di Dirjen Imigrasi senilai Rp 18,48 miliar yang merugikan negara Rp 6 miliar. Karena saat ada rencana pengadaan barang tersebut, Yusril berhenti dari tim pengadaan barang tersebut dua hari kemudian."Jadi Yusril sebenarnya bersih, tapi birokrasi ke bawahnya yang bermasalah. Itu bukti awalnya sudah ada," lanjut Mahfud yang saat itu bersama Yusril dalam Kabinet Persatuan Nasional sebagai menhan.
(nvt/sss)











































