Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Rumah Dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara

Polisi Tangkap 2 Pelaku Perusakan Rumah Dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara

Muhammad Jaya Barends - detikNews
Selasa, 16 Jul 2024 01:32 WIB
Kaca jendela rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara Dirusak OTK.
Foto: Kaca jendela rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara dirusak orang tak dikenal (Dok. Minduchri Kudubun)
Jakarta -

Polisi menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DPRD Maluku Tenggara, Maluku, Minduchri Kudubun. Kini polisi sedang mendalami motif perusakan tersebut.

"Kita telah menangkap dua yang diduga sebagai pelaku perusakan rumah dinas Ketua DRPD Maluku Tenggara," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminullah dilansir detikSulsel, Selasa (16/7/2024).

Aries menyebut tak menutup kemungkinan pelaku perusakan lebih dari dua orang. Polisi saat ini masih memeriksa sejumlah saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dari hasil penyidikan, pelaku bisa lebih dari dua orang. Tapi tergantung lagi dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi yang sementara diperiksa," ujarnya.

Meski begitu, Aries belum menjelaskan lebih jauh peran dari dua pelaku yang ditangkap itu. Dia mengaku pihaknya masih mendalami motif perusakan.

ADVERTISEMENT

Aries mengatakan, pihaknya akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini hingga mengungkap motifnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(whn/whn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads