Korlantas Polri menggelar operasi terpusat 'Operasi Patuh Jaya 2024' secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam penindakan pada Operasi Patuh 2024 yang digelar mulai tanggal 15 Juli 2024 ini. Lantas, Operasi Patuh Jaya 2024 sampai kapan? Berikut informasinya.
Operasi Patuh Jaya 2024 sampai Kapan?
Berdasarkan informasi resmi NTMC Korlantas Polri, Operasi Patuh 2024 digelar selama dua pekan atau 14 hari. Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung mulai dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sahabat Lantas, Operasi Patuh 2024 akan digelar serentak pada tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," dikutip dari laman Instagram NTMC Korlantas Polri, Minggu (14/7/2024).
Daftar 14 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh 2024
Ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut.
- Melawan arus
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat mengemudi
- Tidak mengenakan helm SNI
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
- Berboncengan lebih dari satu
- Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
- Kendaraan tidak dilengkapi STNK
- Melanggar marka jalan
- Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan
- Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
- Parkir liar.
Titik Operasi Patuh Jaya 2024 di Jakarta
Operasi Patuh Jaya 2024 digelar di beberapa titik mulai hari ini, Senin (15/7/2024). Ditlantas Polda Metro Jaya mengerahkan 2.938 personel untuk melaksanakan operasi tersebut.
"Total 2.938 personel gabungan diturunkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Ade Latif Usman kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Berikut titik-titiknya di Jakarta.
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan H.R. Rasuna Said
- TL Robinson Pasar Minggu
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Cilincing
- Jalan RE Martadinata
- Jalan Raya Pakin
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Rajawali
- Jalan Sabang
- TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Letjen Sutoyo
- Jalan Basuki Rahmat
- Kawasan Banjir Kanal Timur
- Jalan Letjen S Parman-Kolong Peninsula
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Kemanggisan Raya.