Polisi Tilang Pengendara Motor yang Viral Masuk Tol Jagorawi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 15 Jul 2024 14:10 WIB
Viral motor nyelonong masuk Tol Jagorawi (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menindak pengendara sepeda motor yang viral masuk Tol Jagorawi, tepatnya di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pengendara motor tersebut ditilang.

"Pengendara ditilang," kata Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan, Senin (15/7/2024).

Pengendara motor tersebut juga kemudian diberhentikan oleh anggota kepolisian yang bertugas. Kemudian dia dikeluarkan di pintu tol terdekat.

"Pengendara dikeluarkan di GT Bogor 1," ungkapnya.

Nyasar gegara Ikuti Google Maps

Sebelumnya, Budi telah membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan pemotor masuk tol karena mengikuti Google Maps.

"Faktor yang mempengaruhi (karena) mengikuti Google Maps," kata Budi.

Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (14/7) sekitar pukul 06.37 WIB. Budi mengatakan, pengendara motor bernama Syawaludin itu melaju dari arah Gadog.

"Pengendara motor berjalan dari arah Gadog mengikuti Google Maps lanjut masuk ke tol baru sadar lalu belok ke arah GT Bogor 1," ungkapnya.




(rdh/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork